BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Balikpapan audiensi dan silaturahmi dengan Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan sebagai upaya mempererat sinergi dalam mendukung penegakan hukum di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (16/7/2026).
Audiensi yang berlangsung di kantor Pengadilan Negeri Balikpapan itu dipimpin langsung Ketua Presidium DPC KAI Kota Balikpapan Adv Hairul Bidol SH MH CPSP. CLMA CLA.
Hadir mendampingi para presidium dan Sekretaris DPC KAI Balikpapan.
Rombongan DPC KAI diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan Abdullah Mahrus.
Hadir mendampingi Panitera PN Balikpapan H Munir Hamid.
Pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antara organisasi advokat dengan lembaga peradilan menjadi diskusi pembuka yang berlangsung hangat.
Ketua Presidium DPC KAI Kota Balikpapan Hairul Bidol, menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan PN Balikpapan dalam mendukung penegakan hukum serta penyelesaian berbagai persoalan hukum, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.
“Kami siap membangun komunikasi dan kolaborasi yang positif dengan PN Balikpapan demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Hairul, silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus menciptakan sinergi yang berkelanjutan antara organisasi advokat dan institusi peradilan.
Pertemuan tersebut diharapkan semakin mempererat hubungan baik antara DPC KAI Kota Balikpapan dengan PN Balikpapan dalam mewujudkan sistem peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi dengan pelayanan kepada masyarakat. (*)














