BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Pelaksanaan SPMB Tahun 2026 menjadi perhatian serius DPRD Kota Balikpapan. Lembaga legislatif itu menegaskan tidak ingin proses penerimaan peserta didik diwarnai praktik kecurangan maupun intervensi yang dapat merugikan calon siswa dan orang tua.
Melalui Komisi IV, DPRD menyatakan siap melakukan pengawasan selama seluruh tahapan penerimaan berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, mengatakan pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan DPRD, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan publik sangat penting untuk menjaga proses penerimaan siswa tetap berjalan sesuai prinsip keadilan dan keterbukaan.
Ia menilai berbagai upaya pencegahan yang telah dilakukan pemerintah, termasuk penerbitan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi langkah positif dalam memperkuat integritas pelaksanaan SPMB.
Regulasi tersebut diharapkan mampu meminimalkan peluang terjadinya praktik yang bertentangan dengan aturan.
“Proses penerimaan siswa harus berjalan jujur dan transparan. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk mengawalnya agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya usai menghadiri rapat bersama Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Selasa (9/6/2026).
Dalam pengawasan yang akan dilakukan, Komisi IV berencana turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan SPMB di sejumlah sekolah.
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan serta tidak ada perlakuan khusus kepada calon peserta didik tertentu.
Gasali juga mengajak insan pers untuk berperan aktif menyampaikan informasi dan melakukan kontrol sosial selama proses penerimaan berlangsung. Menurutnya, media memiliki posisi strategis dalam membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat sekaligus menjadi sarana pengawasan publik.
Selain itu, DPRD mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran selama tahapan penerimaan siswa baru. Setiap laporan yang masuk diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar tindakan bagi pihak terkait.
Ia menambahkan, penyelenggara SPMB telah menyatakan komitmennya untuk memberikan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar aturan.
Dengan pengawasan yang melibatkan berbagai unsur, DPRD berharap pelaksanaan SPMB 2026 di Balikpapan dapat berlangsung lebih tertib, objektif, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)














