BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Rencana pemanfaatan gedung baru DPRD Kota Balikpapan semakin mendekati kenyataan. Pimpinan DPRD memastikan fasilitas baru tersebut ditargetkan dapat digunakan pada tahun 2026 setelah seluruh tahapan pembangunan rampung dan proses penyerahan aset dari pemerintah daerah selesai dilaksanakan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan pihaknya masih menunggu proses serah terima resmi dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pembangunan gedung tersebut. Menurutnya, penggunaan gedung tidak ditentukan berdasarkan bulan tertentu, melainkan menyesuaikan tahapan administrasi dan pelaksanaan anggaran yang sedang berjalan.
Ia menjelaskan, proses serah terima diperkirakan dapat berlangsung pada pertengahan hingga akhir tahun anggaran berjalan, setelah seluruh pekerjaan konstruksi dan penyempurnaan dinyatakan selesai.
DPRD, kata dia, tidak dapat menempati bangunan baru sebelum status aset tersebut secara resmi diserahkan oleh pemerintah melalui perangkat daerah terkait.
“Pemanfaatan gedung baru akan dilakukan setelah ada serah terima resmi. Saat ini kami masih menunggu penyelesaian proses tersebut dari DPU,” ujar Alwi saat ditemui, Senin (8/6/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, progres pembangunan gedung telah memasuki tahap akhir. Pekerjaan yang masih berlangsung saat ini sebagian besar merupakan penyelesaian detail bangunan, termasuk pekerjaan finishing yang menjadi bagian terakhir sebelum bangunan dinyatakan siap digunakan.
Untuk memastikan kesiapan gedung, DPRD berencana melakukan koordinasi lanjutan dengan DPU guna memperoleh laporan perkembangan terbaru sekaligus membahas tahapan administrasi penyerahan aset. Langkah tersebut dinilai penting agar proses perpindahan aktivitas kedewanan ke gedung baru dapat berlangsung tanpa kendala.
Alwi menambahkan, keberadaan gedung baru diharapkan mampu mendukung kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Selain menyediakan fasilitas yang lebih representatif, bangunan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan anggota dewan maupun masyarakat yang datang untuk menyampaikan aspirasi.
Sementara itu, terkait kemungkinan adanya kebutuhan tambahan anggaran untuk penyelesaian proyek, DPRD menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada DPU sebagai pihak yang menangani langsung pembangunan gedung tersebut.
Dengan progres yang telah mencapai sekitar 95 persen, harapan agar gedung baru segera beroperasi tahun ini semakin terbuka lebar. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)














