BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, atas dugaan keterlibatan dalam perkara peredaran narkotika.
Informasi penangkapan tersebut dikonfirmasi Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, saat dimintai keterangan pada Sabtu, 16 Mei 2026.
“Benar, yang bersangkutan diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim,” ujar Yuliyanto.
Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan maupun peran AKP Yohanes dalam kasus tersebut.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mendalami keterkaitan yang bersangkutan dalam jaringan narkotika.
“Perkaranya masih dalam tahap pengembangan, sehingga detailnya belum bisa kami sampaikan,” tambahnya.
Penanganan kasus ini kembali menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum di wilayah Kalimantan Timur.
Polda Kaltim memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sebelumnya, kasus serupa juga menyeret nama mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.
Perwira tersebut tengah menjalani pemeriksaan etik setelah diduga berkaitan dengan jaringan narkotika yang dikembangkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Kasus itu bermula dari pengungkapan jaringan narkoba yang diduga dikendalikan bandar bernama Ishak, yang ditangkap jajaran Polsek Melak, Kutai Barat, pada 11 Februari 2026.
Dari hasil pengembangan, penyidik menemukan indikasi keterlibatan sejumlah pihak, termasuk oknum aparat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, sebelumnya menyebut penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika secara menyeluruh.
Saat ini, AKP Deky masih ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Divisi Propam Polda Kaltim sambil menunggu proses hukum dan pemeriksaan lanjutan. (*/jan)













