BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun 2025 menjadi titik penting bagi DPRD dalam mengevaluasi arah pembangunan daerah secara menyeluruh.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan bahwa dokumen LKPJ tidak sekadar laporan rutin, melainkan instrumen strategis untuk memperbaiki kebijakan pembangunan ke depan.
“LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah setiap tahun. Dari sini, DPRD memberikan catatan penting sebagai bahan evaluasi, baik untuk APBD yang sedang berjalan maupun perencanaan tahun berikutnya,” ujarnya, Senin 20 April 2026.
Ia menjelaskan, pansus yang terdiri dari 12 anggota tersebut bekerja dengan dukungan pimpinan DPRD sebagai pengarah.
Tahapan pembahasan diawali dengan pemaparan capaian kinerja makro, kemudian dilanjutkan dengan pendalaman teknis bersama masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Masih tahap awal, kami melihat indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia. Setelah itu akan dibahas lebih rinci dengan OPD,” jelasnya.
Dalam proses tersebut, sejumlah isu strategis mulai mengemuka, mulai dari persoalan banjir, kualitas layanan dasar, hingga kondisi ekonomi masyarakat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah adanya ketidaksesuaian data antara tingkat kemiskinan dan pengangguran.
Berdasarkan laporan, angka kemiskinan tercatat turun hingga sekitar 1,97 persen, namun tingkat pengangguran terbuka masih berada di atas 5 persen.
“Biasanya kedua indikator ini saling berkaitan. Tapi data yang ada menunjukkan perbedaan, sehingga perlu penjelasan lebih lanjut,” kata Andi.
Ia menduga, kondisi tersebut dipengaruhi oleh belum optimalnya pendataan sektor informal, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berperan besar dalam menyerap tenaga kerja.
“Pendataan UMKM kemungkinan belum maksimal. Ini perlu didalami agar kita mendapatkan gambaran yang benar-benar akurat,” tambahnya.
Andi memastikan, pembahasan dilakukan secara transparan dengan melibatkan media sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
“Kami membuka proses ini agar publik bisa ikut mengawasi,” tegasnya.
Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD menargetkan lahirnya rekomendasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjawab persoalan riil di masyarakat serta menjadi pijakan dalam menyusun arah pembangunan Kota Balikpapan ke depan. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)














