BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Balikpapan Bersuara menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan terhadap aktivis hak asasi manusia dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, Selasa, 31 Maret 2026.
Aksi tersebut berlangsung di depan Kodim 0905/Balikpapan setelah massa tidak diperkenankan bergerak menuju kawasan Monumen Perjuangan Rakyat.
Semula, peserta aksi merencanakan titik kumpul di kawasan Monpera. Namun di tengah perjalanan, rombongan dihentikan aparat sehingga jalannya demonstrasi dialihkan ke ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan markas militer setempat.
Situasi sempat memanas ketika peserta aksi mempertanyakan alasan pembatasan lokasi penyampaian aspirasi.
Setelah terjadi dialog singkat, aparat akhirnya mengizinkan demonstrasi tetap berlangsung dengan orasi dilakukan di tepi badan jalan.
Koordinator lapangan aksi, Jusliadin, mengatakan pembatasan itu didasarkan pada pertimbangan keamanan karena kawasan Monpera dianggap sebagai area yang harus steril dari kegiatan unjuk rasa.
“Saat bergerak menuju lokasi, kami langsung dihentikan aparat TNI sebelum mencapai titik yang direncanakan,” ujarnya.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap Andrie Yunus yang selama ini dikenal aktif mengadvokasi berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
Dalam kapasitasnya di KontraS, ia terlibat dalam pengawalan sejumlah isu, mulai dari dugaan kekerasan aparat di Papua hingga penanganan kasus sipil yang menyita perhatian publik.
Massa juga menyoroti insiden penyiraman air keras yang menimpa Andrie di kawasan Jakarta pada 12 Maret 2026 usai menghadiri diskusi publik mengenai relasi militer dan demokrasi.
Akibat serangan itu, ia mengalami luka serius pada bagian wajah dan tubuh sehingga harus menjalani perawatan intensif.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di lokasi aksi, Aliansi Balikpapan Bersuara menilai kasus tersebut tidak dapat dipandang sebagai serangan biasa, melainkan ancaman terhadap kebebasan sipil dan ruang kritik di negara demokrasi.
“Aksi mimbar bebas ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap kondisi demokrasi sekaligus seruan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Jusliadin.
Melalui aksi damai itu, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut pelaku penyiraman hingga aktor intelektual di balik peristiwa tersebut secara terbuka dan independen.
Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto membentuk tim independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil untuk memastikan proses pengungkapan berjalan transparan.
Selain itu, peserta aksi menegaskan penolakan terhadap kemungkinan penyelesaian perkara melalui jalur peradilan tertutup.
Mereka meminta seluruh proses hukum dilakukan secara terbuka demi menjamin akuntabilitas dan rasa keadilan bagi korban. (*/jan)














