BALIKPAPAN, Seputarkata.com — DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi II mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan kontribusi pajak dari perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di kota ini.
Demikian disampaikan Sekretaris Komisi II, Taufik Qul Rahman, Jumat 27 Februari 2026.
Taufik mengungkapkan, sejumlah persoalan pajak masih ditemukan di beberapa titik strategis, khususnya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan sebagian wilayah MT Haryono.
Penertiban dan pendataan lanjutan direncanakan dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri, dengan cakupan yang lebih luas.
“Masih ada yang belum tuntas, terutama di Sudirman dan separuh MT Haryono. Setelah Lebaran, kami akan lanjut dan mulai menyasar perusahaan-perusahaan besar,” tegasnya.
Menurutnya, optimalisasi PAD tidak boleh hanya bertumpu pada pelaku usaha kecil seperti restoran skala kecil.
Perusahaan besar dengan aktivitas bisnis signifikan di Balikpapan dinilai harus menjadi fokus utama pengawasan agar kontribusi pajaknya benar-benar maksimal.
“Jangan hanya yang kecil-kecil saja. Harus bermuara ke perusahaan-perusahaan besar,” katanya.
Selain perluasan pengawasan, Komisi II juga menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan wajib pajak (WP).
Salah satu instrumen yang didorong adalah penggunaan aplikasi i-Box atau entrepreneur box yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Balikpapan.
Perangkat tersebut berfungsi sebagai alat perekam transaksi usaha yang terhubung langsung dengan sistem Bapenda, sehingga memudahkan monitoring dan meningkatkan transparansi pelaporan pajak daerah.
“Kami minta seluruh wajib pajak menggunakan i-Box yang sudah ditentukan. Sistemnya langsung terkoneksi dengan Bapenda,” jelasnya.
DPRD berharap, melalui pengawasan yang diperluas dan pemanfaatan teknologi digital, penerimaan PAD Kota Balikpapan dapat meningkat signifikan guna menopang pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)














