BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur angkat bicara menanggapi sorotan publik terkait pengaturan keprotokolan dalam agenda kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia di Kota Balikpapan, Senin (12/1/2026).
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul adanya keberatan dari organisasi masyarakat Remaong Kutai Menamang (RKM) Kutai Kartanegara.
Isu mencuat setelah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Adji Muhammad Arifin, diketahui menempati kursi di barisan belakang saat Presiden Prabowo Subianto meresmikan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP).
Posisi tersebut berada di belakang jajaran menteri, anggota DPR RI, Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, serta unsur Forkopimda, sehingga dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap lembaga adat Kesultanan Kutai.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setprov Kaltim, Syarifah Alawiyah, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Sultan Kutai Kartanegara beserta keluarga besar Kesultanan dan Remaong Kutai Menamang.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat penempatan kursi pada kegiatan kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia,” ujar Syarifah dalam pernyataan tertulis, Rabu (14/1/2026).
Ia menegaskan, pengaturan teknis acara kenegaraan, termasuk penentuan denah dan posisi tempat duduk tamu undangan, sepenuhnya mengikuti ketentuan protokol negara.
Dalam konteks kunjungan Presiden, kewenangan tersebut berada di bawah Protokol Istana Kepresidenan dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Menurut Syarifah, peran Protokol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam kegiatan tersebut bersifat terbatas.
“Protokol daerah hanya bertugas mendampingi dan mengarahkan kepala daerah, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, menuju posisi yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Melalui penjelasan ini, Pemprov Kaltim berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat serta menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga hubungan harmonis dan penuh penghormatan terhadap Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dan seluruh komunitas adat di Kalimantan Timur. (*/jan)














