BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Sebanyak 10.499 ton Bungkil Sawit (Palm Kernel Expeller) dari Kalimantan Timur (Kaltim) dengan nilai Rp 55 Miliar diekspor ke Korea Selatan pada Minggu, 31 Maret 2024.
Sebelum dikirim ke negara tujuan, pejabat Karantina Kalimantan Timur melakukan pengawasan perlakuan fumigasi di atas alat angkut, agar terbebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).
Pihak ketiga yang melakukan fumigasi merupakan perusahaan yang telah teregister oleh Badan Karantina Indonesia.
Pelaksana tugas Kepala Karantina Kaltim, Tasrif, mengatakan fumigasi dilakukan setelah sampel bungkil sawit diuji di laboratorium dan ditemukan serangga hidup alphitobius diaperinus dan tribolium castaneum.
“Fumigasi dilakukan di atas alat angkut (di atas kapal) MV Trawind Fortune dengan menggunakan Phospine (PH3),” kata Tasrif, Senin (1/4/2024).
Dijelaskan, pengawasan ini bertujuan untuk menjamin bahwa mitigasi risiko di pre border telah berjalan efektif, sehingga memperkecil risiko yang mengancam kesehatan dan keselamatan ternak, manusia dan lingkungan di Korea Selatan.
Karena di Korea Selatan, pada umumnya Bungkil Sawit digunakan sebagai bahan baku pakan ternak asal tumbuhan (animal feed of plant origin).
“Setelah proses fumigasi selesai dan dinyatakan berhasil, Pejabat Karantina menerbitkan Phytosanitary Certificate (KT-10) untuk memenuhi persyaratan dari negara tujuan,” tuturnya.
Bungkil Sawit yang sehat, bebas OPT, serta Phytosanitary Certificate dari negara asal dipastikan akan diterima di negara tujuan.
“Tentu hal ini berpengaruh pula pada peningkatan ekspor dan perekonomian Indonesia melalui devisa negara,” pungkasnya. (jan)



