BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Suasana di Kelurahan Karang Jati terasa hangat pada Jumat sore, 24 Oktober 2025, saat warga berkumpul menghadiri Reses Masa Sidang I Tahun 2025/2026 bersama anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Nelly Turuallo.
Forum tatap muka itu menjadi wadah curahan hati masyarakat yang menyampaikan beragam persoalan, mulai dari bantuan bagi korban kebakaran hingga layanan kesehatan berbasis BPJS yang dinilai masih belum maksimal.
Salah satu keluhan mencuat dari Kamran, Ketua RT 04 Karang Jati, yang mempertanyakan nasib dana ganti sewa rumah bagi korban kebakaran Desember 2024. Hingga kini, bantuan tersebut tak kunjung terealisasi.
“Sudah hampir setahun warga menunggu. Kami sudah koordinasi dengan kelurahan, tapi alasannya karena kejadian di akhir tahun, jadi anggarannya tidak bisa dicairkan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Menanggapi hal itu, Lurah Karang Jati, Dedy Prasetya Utama Idris, menjelaskan bahwa proses administrasi memang terganjal oleh tutupnya masa anggaran tahunan pemerintah.
“Biasanya kegiatan pemerintah berakhir di pertengahan Desember. Data baru terkumpul di Januari, sehingga tidak bisa dimasukkan dalam anggaran sebelumnya. Tapi kami sudah berkoordinasi dengan kecamatan dan BKAD agar ada solusi di tahun berjalan,” terangnya.
Sementara itu, Nelly Turuallo menegaskan bahwa pihaknya telah membicarakan persoalan tersebut dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta mendorong adanya perubahan aturan dalam Bantuan Sosial Tanggap Darurat (BSTT).
“Kami akan perjuangkan agar warga yang tertimpa musibah di akhir tahun tetap bisa menerima haknya. Regulasi harus lebih fleksibel dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya disambut tepuk tangan warga.
Selain membahas bantuan sosial, reses juga menyinggung soal peluang kerja dan layanan BPJS Kesehatan. Perwakilan Rumah Sakit IHC Panorama menyebutkan bahwa pihaknya telah mempekerjakan sekitar 40 persen tenaga kerja lokal sebagai bentuk komitmen terhadap masyarakat sekitar.
Namun, beberapa warga menyoroti pelayanan BPJS yang dianggap tidak merata. Ade, perwakilan BPJS Kesehatan, menjelaskan bahwa status gawat darurat ditentukan langsung oleh dokter IGD sesuai Permenkes No. 47 Tahun 2018.
“Kalau pasien memenuhi salah satu dari lima kriteria kegawatdaruratan, otomatis dijamin BPJS,” katanya.
Meski begitu, warga seperti Dedy dari RT 24 mengaku pelayanan di lapangan masih belum ideal. “Pasien umum sering lebih cepat dilayani dibanding peserta BPJS. Kami hanya ingin perlakuan yang adil,” ungkapnya.
Menutup dialog, Nelly Turuallo menegaskan akan membawa seluruh aspirasi warga ke rapat Komisi IV DPRD Balikpapan.
“Kami ingin sistem pelayanan publik di kota ini semakin manusiawi, baik dalam hal bantuan sosial maupun kesehatan. Tidak boleh ada warga yang merasa diabaikan,” tutupnya penuh komitmen. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



