BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Upaya memperkuat peran santri dalam pembangunan daerah terus dilakukan oleh DPRD Kota Balikpapan.
Saat ini, lembaga legislatif tersebut tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren, yang diharapkan menjadi payung hukum bagi pengembangan pendidikan Islam yang mandiri dan modern.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menuturkan bahwa perda ini akan menjadi langkah strategis untuk memfasilitasi pondok pesantren agar tidak hanya berfokus pada aspek keagamaan, tetapi juga pada kemandirian ekonomi.
“Santri masa kini harus siap bersaing di dunia modern. Perda ini hadir agar pondok pesantren mendapat dukungan penuh untuk berkembang, berinovasi, dan berkontribusi dalam pembangunan kota,” ujarnya usai menghadiri peringatan Hari Santri Nasional 2025 di BSCC Dome, Rabu 22 Oktober 2025.
Menurut Iwan, pesantren memiliki potensi besar sebagai pusat pengembangan karakter sekaligus kreativitas.
Melalui regulasi ini, DPRD ingin membuka ruang bagi pesantren untuk mengakses program pendidikan, pelatihan digital, hingga pemberdayaan ekonomi berbasis kemandirian santri.
“Kita ingin perda ini jadi wadah kolaborasi antara pesantren, pemerintah, dan dunia industri. Santri harus dibekali kemampuan manajerial, kewirausahaan, dan literasi digital agar siap menghadapi tantangan zaman,” jelasnya.
Ia juga menyoroti perubahan besar di era digital yang menuntut pesantren untuk beradaptasi. Banyak santri, kata Iwan, kini mulai menguasai teknologi informasi dan aktif menggunakan media digital untuk berdakwah maupun mengembangkan usaha mandiri.
“Ini tren positif yang harus kita dorong. Santri tidak boleh tertinggal. Justru mereka bisa menjadi agen perubahan dengan membawa nilai-nilai keislaman ke ruang digital,” tambah politisi Fraksi Golkar itu.
Meski menghadapi tantangan keterbatasan anggaran tahun depan, Iwan tetap optimistis bahwa program penguatan pesantren bisa berjalan melalui inovasi dan kemitraan.
“Kreativitas tidak selalu bergantung pada dana besar. Yang penting ada kemauan untuk berinovasi,” ujarnya.
Iwan berharap, kehadiran Perda Pondok Pesantren ini akan menjadi tonggak baru bagi kemandirian dan kemajuan santri Balikpapan.
“Kita ingin santri tidak hanya menjaga moral dan spiritual, tapi juga menjadi pelaku pembangunan dan pelopor kemajuan digital di kota penyangga Ibu Kota Nusantara ini,” pungkasnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



