BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem pelayanan publik yang ramah dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), inovasi “Simpananku Kopi” atau Sistem Pelayanan Khusus Komprehensif diperkenalkan sebagai terobosan dalam pelayanan berbasis inklusivitas.
Program ini menyasar secara khusus penyandang disabilitas, dengan menghadirkan layanan yang adaptif terhadap keterbatasan fisik dan non-fisik, serta menekankan nilai empati dan kesetaraan dalam setiap proses pelayanan.
Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, menyampaikan bahwa Simpananku Kopi bukan sekadar layanan tambahan, melainkan sistem yang terintegrasi dengan pendekatan komprehensif.
“Kami ingin semua warga merasa dilayani secara bermartabat. Ini bukan hanya soal kecepatan, tapi juga soal menghormati setiap individu,” ujarnya pada Selasa 3 Juni 2025.
Fasilitas yang disediakan melalui Simpananku Kopi meliputi layanan video call dengan juru bahasa isyarat, untuk membantu penyandang tuna rungu dalam berinteraksi dengan petugas.
Kemudian komputer layanan mandiri dengan screen reader NVDA, memungkinkan tuna netra mengakses informasi secara mandiri.
Petugas yang telah mengikuti pelatihan bahasa isyarat, agar mampu melayani dengan komunikasi efektif dan penuh empati.
Serta sistem pengantaran dokumen ke rumah, diperuntukkan bagi pemohon yang memiliki hambatan mobilitas.
Langkah ini berhasil menciptakan budaya baru dalam birokrasi, di mana nilai kemanusiaan menjadi fondasi utama selain efisiensi dan akurasi layanan.
Sejak peluncurannya, Simpananku Kopi telah memberikan dampak nyata, terutama dalam mendorong partisipasi penyandang disabilitas dalam aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.
Program ini juga menjadi model pembelajaran bagi daerah lain yang ingin menghadirkan pelayanan publik yang adil, setara, dan berdaya.
Dengan inovasi ini, Kota Balikpapan menegaskan diri sebagai kota yang bukan hanya cerdas secara digital, tetapi juga bijak dalam mengarusutamakan hak dan martabat kelompok rentan dalam pembangunan layanan publik. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan/jan)



