PENAJAM, Seputarkata.com – Di balik kesibukan pasar tradisional dan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Penajam, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah. Tahun ini, target retribusi dipatok mencapai Rp 10 miliar, meningkat dari capaian Rp 8 miliar pada 2024.
Bagi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Alimuddin, angka tersebut bukan sekadar target, tetapi sebuah tantangan yang harus dijawab dengan inovasi dan perbaikan sistem. Salah satu langkah yang dilakukan adalah optimalisasi retribusi parkir di pasar-pasar tradisional, yang selama ini menjadi titik utama perputaran ekonomi masyarakat.
“Kami sudah memasang portal parkir di beberapa pasar agar sistem pemungutan lebih tertata dan kebocoran pendapatan bisa ditekan,” ujarnya, Rabu 13 Maret 2025.
Saat ini, Dishub PPU telah menerapkan sistem parkir resmi di tiga pasar utama: Pasar Induk Penajam, Pasar Riko, dan Pasar Babulu. Keberadaan portal parkir tidak hanya memastikan kelancaran arus kendaraan, tetapi juga menjamin bahwa setiap transaksi retribusi masuk ke kas daerah.
Selain sektor parkir, Pelabuhan Penajam menjadi sumber pendapatan yang tak kalah penting. Dengan tingginya aktivitas kapal dan kendaraan yang melintasi pelabuhan, kontribusi retribusi dari sektor ini terus meningkat.
“Pada 2024, kami berhasil melampaui target Rp7,7 miliar dengan realisasi Rp8 miliar dari retribusi pelayanan,” jelas Alimuddin.
Meningkatnya penerimaan dari pelabuhan tidak lepas dari upaya Dishub dalam memperbaiki fasilitas dan sistem pelayanan. Infrastruktur pelabuhan terus diperbarui, dan sistem pengawasan diperketat agar tidak ada kebocoran dalam pemungutan retribusi.
Ke depan, Dishub PPU berencana memperluas cakupan retribusi parkir ke lebih banyak fasilitas umum dan memperkuat regulasi melalui peraturan daerah.
“Kami yakin, dengan sistem yang lebih baik, retribusi parkir dan pelabuhan bisa menjadi tulang punggung PAD yang lebih besar bagi PPU,” pungkasnya. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)














