PENAJAM, Seputarkata.com – Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mencapai 5.126 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun, di balik pencapaian ini, Dinas Sosial (Dinsos) PPU memastikan bahwa proses verifikasi dilakukan dengan ketat agar bantuan benar-benar diberikan kepada yang berhak.
Kepala Dinsos PPU, Saidin, menegaskan bahwa data penerima PKH tidak ditetapkan sembarangan. Setiap pengajuan dari desa akan diverifikasi lebih lanjut oleh dinas sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
“Setelah desa mengajukan data calon penerima, kami melakukan verifikasi agar bantuan diberikan kepada yang benar-benar berhak,” ujar Saidin, Senin 10 Maret 2025.
Proses verifikasi sangat penting mengingat besaran bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda, tergantung komponen yang ada dalam rumah tangga tersebut.
“Jika dalam keluarga terdapat ibu hamil, lansia, anak sekolah, atau penyandang disabilitas berat, maka jumlah bantuan yang diberikan juga berbeda,” jelas Saidin.
Dinsos juga mengawasi ketat mekanisme penyaluran, yang dilakukan melalui Bank Mandiri dan PT Pos Indonesia.
Bagi penerima yang mengambil bantuan melalui PT Pos, cukup membawa surat undangan resmi. Kemudian penerima yang mencairkan dana melalui Bank Mandiri, harus menggunakan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) untuk penarikan di ATM.
Selain penyaluran tahap pertama, pemerintah pusat juga akan menyalurkan tambahan bantuan PKH dalam waktu dekat. Untuk memastikan penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran, sebanyak 19 pendamping PKH telah dikerahkan ke lapangan.
Pendamping ini bertugas untuk melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat serta memperbarui data penerima secara berkala. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan memastikan bantuan sosial benar-benar memberi dampak bagi warga PPU. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)














