KUKAR, Seputarkata.com – Warga Jalan A Yani Gang Supina RT 027, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), digegerkan oleh insiden kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi pada Selasa malam, 17 Desember 2024.
Sebuah pertikaian yang dipicu oleh kecanduan judi online berakhir tragis ketika seorang suami, Akhiruddin (36), mengalami luka bakar serius hingga 80 persen.
Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 Wita.
Dalam penyelidikan awal, istrinya, LW (26), diduga menyiramkan bensin ke tubuh korban yang tengah beristirahat di kamar.
Konflik semakin memanas ketika korban mencoba menendang pelaku, sehingga api menyala setelah LW menyalakan korek api, yang diduga terjadi secara tidak sengaja.
“Korban mengalami luka bakar parah dan telah dirujuk ke Rumah Sakit Abadi di Samboja setelah mendapat pertolongan di Puskesmas Muara Jawa,” ujar IPTU Dedik.
Menurut keterangan polisi, insiden ini bermula dari frustrasi LW terhadap kebiasaan suaminya yang kecanduan judi online.
Obsesi korban terhadap permainan tersebut membuatnya malas bekerja, sehingga memicu konflik dalam rumah tangga mereka.
Barang bukti yang diamankan berupa botol plastik berisi sisa bensin dan dua buku nikah pasangan tersebut.
Saksi-saksi, termasuk warga sekitar, turut membantu memadamkan api dan menyelamatkan korban.
Meski sempat ditahan, LW akhirnya dibebaskan setelah korban mencabut laporannya.
Keputusan ini didasari oleh pertimbangan masa depan kedua anak mereka yang masih kecil dan membutuhkan pendampingan orangtua.
“Korban merasa kasihan pada anak-anaknya dan memutuskan mencabut laporan. Selain itu, pelaku juga mengalami luka bakar dan membutuhkan perawatan,” jelas IPTU Dedik.
Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola masalah rumah tangga agar tidak berujung pada tindak kekerasan.
Pihak kepolisian akan terus melakukan sosialisasi untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. (*/jan)














