BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, yang membawahi bidang pemerintahan dan hukum, kini telah menetapkan susunan anggotanya yang baru.
Struktur kepemimpinan diisi oleh H. Danang Eko Susanto sebagai Ketua, Simon Sulean sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Najib sebagai Sekretaris.
Sementara itu, deretan anggotanya terdiri dari sosok-sosok berpengalaman, yaitu Andi Arif Agung, Hj. Kasmah, H. Muliati, dan H. Iwan Wahyudi.
Kehadiran tim yang solid ini menandai upaya serius Komisi I dalam mempercepat eksekusi program kerja dan memastikan pelayanan publik di bidang pemerintahan dan hukum berjalan optimal.
Ketua Komisi I, Danang Eko Susanto, menjelaskan bahwa dengan waktu tersisa kurang dari dua bulan menjelang akhir tahun, DPRD segera bergerak cepat untuk mengejar program-program yang sempat tertunda.
“Setelah susunan komisi terbentuk, kami tidak akan menunda lagi, karena kita sudah terlambat,” tegasnya, Jumat, 8 November 2024.
Pernyataan ini menggambarkan ketegasan Komisi I dalam mengutamakan efisiensi waktu dan produktivitas kerja. Langkah yang dilakukan Komisi I adalah mengadakan pertemuan dengan para mitra kerja.
Menurut Danang Eko, pertemuan ini tidak hanya berfungsi sebagai ajang silaturahmi, namun juga kesempatan strategis untuk memperkenalkan seluruh anggota Komisi I kepada pihak-pihak yang berhubungan langsung dengan bidang pemerintahan dan hukum di Balikpapan.
Selain itu, pertemuan dengan mitra diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masing-masing pihak mengenai peran dan tanggung jawab mereka dalam mendukung kinerja DPRD Balikpapan.
“Kami mengadakan pertemuan dengan semua mitra kerja. Menjadi ajang pengenalan dan pemahaman tugas masing-masing,” ungkap Danang Eko.
Dengan demikian, Komisi I berupaya membangun fondasi kerja sama yang solid dan sinergis demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Balikpapan.
Dalam pertemuan dengan mitra, Komisi I juga akan membahas sejumlah agenda penting yang mencakup evaluasi terhadap program-program yang telah berjalan serta mendiskusikan langkah-langkah ke depan untuk memastikan semua program prioritas dapat terlaksana sesuai jadwal.
Hal ini diharapkan mampu membuka peluang bagi seluruh mitra kerja untuk menyampaikan masukan, tantangan, serta potensi kolaborasi yang bisa lebih ditingkatkan demi mencapai tujuan bersama.
Komisi I juga telah merencanakan evaluasi mendalam terhadap berbagai program dan kebijakan yang saat ini tengah berlangsung. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi program mana yang memerlukan peningkatan atau penyempurnaan, serta menentukan langkah konkret untuk mengatasi hambatan yang selama ini menghambat realisasi program.
Dengan adanya evaluasi ini, Komisi I bertekad memastikan bahwa setiap program yang tertunda dapat segera dieksekusi secara optimal dan efisien.
“Kami berharap semua program yang tertunda dapat segera dieksekusi dengan optimal,” ucap Danang Eko.
Ia menekankan bahwa percepatan ini bukan sekadar memenuhi target administratif, tetapi lebih pada memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komisi I ingin memastikan bahwa program-program yang tertunda bisa segera dirasakan dampaknya oleh masyarakat Balikpapan, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pelayanan pemerintahan dan hukum. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



