BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Pembahasan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan yang seharusnya sudah selesai, terpaksa mengalami penundaan.
Tiga fraksi besar, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), hingga kini belum menyerahkan surat rekomendasi yang diperlukan.
Keterlambatan ini memicu kekhawatiran di kalangan anggota DPRD lainnya yang khawatir akan dampaknya terhadap kerja dewan.
Di tengah kebuntuan tersebut, jajaran pimpinan DPRD Kota Balikpapan tidak tinggal diam. Mereka berencana berkonsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan kejelasan soal batas waktu penyelesaian serta sanksi yang mungkin diterapkan jika pembahasan terus tertunda. Ini menjadi langkah preventif agar masalah internal tidak berkepanjangan.
“Jangan sampai karena kepentingan seseorang atau golongan tertentu, kita mengorbankan teman-teman dewan lainnya,” ungkap Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qodri, saat diwawancarai pada Kamis 24 Oktober 202(24/10/2024).
Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran bahwa tidak adanya keputusan tepat waktu bisa menghambat kinerja dewan secara keseluruhan. Pimpinan DPRD berusaha mencegah situasi ini agar tidak merugikan anggota dewan yang sudah siap bekerja.
“Kita mau berangkat ke Mendagri untuk menanyakan hal tersebut. Jika mereka tidak mengirim apa sanksi yang akan diberikan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua Fraksi PKB, Halili, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu fraksi lain untuk menyelesaikan pengumpulan surat rekomendasi.
Meskipun PKB telah diminta dua kali untuk menyerahkan dokumen tersebut, mereka memilih menunda hingga fraksi lainnya juga siap.
Halili menyebutkan bahwa PKB siap menyerahkan rekomendasi begitu fraksi lain juga menyelesaikan tugas mereka.
“Kami harus bersabar karena fraksi lain belum siap. Namun, kami berkomitmen untuk segera menyusulkan begitu mereka selesai,” tuturnya.
Situasi ini menempatkan DPRD Balikpapan dalam posisi yang rumit. Di satu sisi, urgensi untuk menyelesaikan AKD sangat tinggi, mengingat peran penting AKD dalam menjalankan fungsi-fungsi dewan seperti pengawasan dan penganggaran.
Di sisi lain, keterlambatan dari beberapa fraksi menyebabkan stagnasi yang tak terelakkan.
Langkah konsultasi ke Kemendagri diharapkan dapat memberikan titik terang. Pihak pimpinan DPRD berharap agar menjadi pendorong bagi fraksi-fraksi untuk segera menyelesaikan rekomendasi mereka.
Ke depan, penting bagi DPRD Balikpapan untuk menemukan mekanisme yang lebih efektif dalam menyelesaikan pembahasan semacam ini agar penundaan tidak menjadi kebiasaan.
Bagi masyarakat, dewan yang mampu bekerja efisien adalah representasi dari pemerintahan yang peduli pada kemajuan daerah. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



