PENAJAM, Seputarkata.com – Dalam upaya menanggulangi masalah stunting, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meluncurkan kampanye pendewasaan usia pernikahan (PUP).
Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang dengan menekankan pentingnya perencanaan matang sebelum pernikahan.
Kepala DP3AP2KB PPU, Chairur Rozikin, menjelaskan bahwa stunting menjadi masalah serius yang dapat memengaruhi perkembangan anak.
“Kami percaya bahwa dengan melakukan pendewasaan usia pernikahan, kita dapat memberikan perlindungan hak anak dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Hal ini harus dilakukan sedini mungkin,” ujarnya, Senin (21/10/2024).
Melalui kampanye ini, DP3AP2KB berkomitmen untuk menyebarluaskan pemahaman kepada remaja mengenai pentingnya mempertimbangkan usia pernikahan.
“Usia ideal menikah untuk perempuan adalah 23 tahun dan untuk laki-laki 25 tahun. Dengan demikian, kita dapat mengurangi risiko perceraian yang sering terjadi akibat kurangnya kesadaran akan tanggung jawab,” tambahnya.
Salah satu fokus utama kampanye ini adalah pendidikan. Chairur Rozikin menekankan bahwa pendidikan yang baik sangat penting untuk memastikan bahwa generasi mendatang tumbuh dengan sehat dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik.
“Dengan pendidikan yang tepat, kita dapat memastikan bahwa anak-anak kita tidak hanya terhindar dari masalah stunting, tetapi juga siap menghadapi masa depan yang lebih baik,” tuturnya.
Kampanye pendewasaan usia pernikahan ini juga merupakan bagian dari upaya DP3AP2KB untuk mempromosikan perlindungan hak anak.
Chairur Rozikin berharap bahwa melalui langkah-langkah ini, angka stunting di PPU dapat berkurang, dan kesejahteraan anak-anak dapat terjamin. “Kami ingin memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kualitas hidup generasi mendatang,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak langsung dalam mengurangi angka stunting tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perencanaan keluarga yang baik.
Dengan demikian, DP3AP2KB PPU berkomitmen untuk terus menjalankan program-program yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perlindungan hak anak. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)



