PENAJAM, Seputarkata.com – Seiring keberadaan Kecamatan Sepaku di dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadapi tantangan dan peluang baru dalam upaya memetakan ulang wilayahnya.
Pemekaran wilayah, yang dulunya hanya menjadi wacana, kini menjadi sebuah kebutuhan mendesak demi menyesuaikan diri dengan perkembangan cepat di wilayah IKN.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar, mengungkapkan bahwa proses pemekaran ini masih menunggu kepastian tentang desa dan kelurahan yang akan sepenuhnya menjadi bagian dari IKN.
Dengan adanya 11 desa dan empat kelurahan di Kecamatan Sepaku, pihaknya harus melakukan penyesuaian, karena tidak semua wilayah tersebut akan masuk dalam pengelolaan Otorita IKN.
“Jika Kecamatan Sepaku diambil alih, PPU hanya akan memiliki tiga kecamatan. Ini tidak cukup bagi sebuah daerah otonom yang minimal harus memiliki empat kecamatan,” ujar Tohar saat ditemui, Rabu, 2 Oktober 2024.
Dengan demikian, pemekaran menjadi solusi yang tak terelakkan. Pemkab PPU kini telah menyiapkan rencana pemekaran, yang melibatkan penambahan empat kecamatan baru, sehingga total menjadi tujuh kecamatan.
Langkah ini dilakukan dengan memperhatikan rekomendasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yang menekankan pentingnya aspek-aspek demografi, luas wilayah, dan pendekatan sosiokultural dalam proses penataan.
Proses ini, menurut Tohar, akan berjalan beriringan dengan pemekaran desa, sehingga distribusi populasi dan wilayah di setiap kecamatan bisa lebih seimbang.
Pendekatan yang hati-hati ini bertujuan agar pengelolaan wilayah di masa depan menjadi lebih efektif, terutama untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah IKN.
Pemekaran ini diharapkan tidak hanya mempermudah pengelolaan administratif, tetapi juga mempercepat pembangunan infrastruktur dan ekonomi yang dirancang untuk menunjang status Sepaku sebagai bagian dari IKN.
“Dengan pertumbuhan pesat yang diantisipasi, pemekaran wilayah ini akan menjadi fondasi penting untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan pembangunan,” tuturnya.
Kawasan IKN yang diharapkan menjadi pusat baru bagi Indonesia juga membuka peluang bagi PPU untuk mengambil peran strategis dalam perkembangan nasional. Pemekaran ini tak hanya soal pembagian administratif, tetapi juga soal merancang masa depan yang lebih inklusif, terencana, dan berkelanjutan.
Dengan tata kelola wilayah yang lebih baik dan pembangunan yang dipersiapkan dengan matang, masyarakat PPU dan kawasan sekitarnya diharapkan bisa merasakan manfaat dari perubahan besar ini.
Pemekaran wilayah dan penyesuaian desa tidak hanya menjadi langkah administratif, tetapi juga menjadi simbol kesiapan PPU dalam menyambut era baru dengan penuh optimisme. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)



