PENAJAM, Seputarkata.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengakselerasi pembangunan pelabuhan Penajam meskipun sempat mengalami kendala terkait persoalan lahan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Alimuddin, menyatakan bahwa upaya percepatan pembangunan pelabuhan masih terus dilakukan.
Menurut Alimuddin, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) darat untuk pelabuhan telah selesai. Kini, pihaknya fokus pada penyelesaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) laut yang ditargetkan selesai sebelum akhir 2024.
“Pada 2025, kami akan mengajukan kembali untuk pembangunan pelabuhan Penajam. Persoalan lahan yang sebelumnya bermasalah sudah diselesaikan, dan KKPR darat sudah rampung. Saat ini, kami hanya tinggal menyelesaikan KKPR laut,” jelas Alimuddin pada Senin, 10 September 2024.
Alimuddin juga mengungkapkan bahwa persoalan lahan yang sempat menghambat pembangunan telah terselesaikan. Sebuah surat baru dari Camat dan Lurah dikeluarkan untuk menggugurkan surat lama yang tidak sesuai dengan data tahun 1996.
“Masalah surat ini hanya masalah komunikasi yang salah, namun sekarang sudah terselesaikan dan lahan sudah sepenuhnya menjadi milik pemerintah,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten PPU berharap pembangunan pelabuhan Penajam dapat dilanjutkan dan rampung sesuai rencana. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)














