PENAJAM, Seputarkata.com – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengukuhkan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam acara yang digelar Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) PPU di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, pada Senin, 2 September 2024.
Acara ini juga disertai dengan audiensi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Pj Bupati PPU menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten PPU sebagai bagian dari wilayah yang mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pembentukan TPAKD PPU adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat, terutama mereka yang berada di daerah terpencil, dapat merasakan manfaat dari sektor keuangan,” ujarnya.
Makmur Marbun juga menambahkan bahwa TPAKD akan berperan krusial dalam meningkatkan akses keuangan, menyederhanakan prosedur, dan mengoptimalkan sumber daya.
Selain itu, TPAKD akan fokus pada edukasi keuangan, memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pengelolaan keuangan agar mereka dapat menggunakan layanan keuangan secara bijak.
“Semoga upaya bersama ini akan menghasilkan dampak positif bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara,” lanjutnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Koordinator OJK Kalimantan, Parjiman, menjelaskan bahwa forum komunikasi TPAKD bertujuan untuk mengurangi ketimpangan dan menciptakan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
“Pemkab PPU telah menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat, yang tercermin dalam penghargaan bergengsi yang diterima oleh Pj Bupati PPU dalam kategori kesejahteraan rakyat dengan fiskal rendah,” jelas Parjiman.
Ia berharap bahwa terbentuknya TPAKD di Kabupaten PPU akan mempercepat akses keuangan di daerah tersebut dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat PPU. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)



