PENAJAM, Seputarkata.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjalin kerjasama dengan Pemerintah Korea Selatan melalui PT Informasi Geo Sistem, yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta, pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Acara tersebut berlangsung di Gedung PT Informasi Geo Sistem, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, menjelaskan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sektor pertanian di wilayah PPU. Khususnya dalam menghadapi tantangan yang dihadapi para petani. Seperti kondisi tanah, pengairan, dan ketersediaan pupuk.
MoU ini diharapkan dapat membantu meningkatkan produksi pangan dan kesejahteraan petani.
“MoU ini merupakan bukti keseriusan kami dalam mengembangkan sektor pertanian sebagai lumbung pangan Kaltim, serta sebagai penopang utama bagi kebutuhan pangan di Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujar Makmur Marbun.

Lebih lanjut, Makmur menjelaskan bahwa penerapan teknologi smart farming menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan pertanian di PPU. Dengan teknologi ini, diharapkan hasil produksi dan pendapatan petani dapat meningkat secara signifikan dibandingkan sebelumnya.
“Potensi wilayah kita yang dekat dengan IKN harus dimaksimalkan. Pengembangan komoditi pangan di PPU akan memberikan dampak positif, baik bagi suplai pangan ke IKN maupun kesejahteraan para petani,” tambahnya.
Makmur juga berharap bahwa keseriusan yang ditunjukkan oleh Pemerintah Korea Selatan dalam mendukung pengembangan smart farming di PPU dapat berlanjut hingga tahap implementasi.
Menurutnya, teknologi ini adalah kunci untuk mengatasi berbagai permasalahan pertanian yang saat ini dihadapi oleh para petani di wilayah PPU.
Dengan kolaborasi ini, Pemkab PPU berharap dapat menciptakan lompatan besar dalam sektor pertanian, menjadikan PPU sebagai wilayah unggulan yang mampu memenuhi kebutuhan pangan di masa depan, khususnya untuk IKN. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)














