BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Dugaan tindakan fisik terhadap mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda yang melibatkan ajudan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menjadi perhatian Polda Kaltim.
Kepolisian berencana meminta keterangan dari jajaran Satuan Brimob dan berkoordinasi dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menelusuri kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi mengatakan, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui kronologi insiden yang berlangsung di sekitar Masjid Nurul Mu’minin, kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/10/2026) sore.
“Saya akan konfirmasi ke Kasat Brimob-nya, kemudian juga koordinasi dengan Kadiv Propam. Nanti kita tindak lanjuti,” kata Tedy, Selasa (20/10/2026).
Menurut Tedy, informasi awal yang diterimanya mengarah pada personel Brimob. Namun, ia belum memastikan identitas anggota yang diduga terlibat maupun bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi.
Polda Kaltim, lanjut dia, akan mendalami persoalan tersebut sebelum mengambil keputusan mengenai kemungkinan sanksi atau langkah lain terhadap personel yang bersangkutan.
“Sanksi diberikan apabila ditemukan pelanggaran. Apalagi itu bertentangan dengan program prioritas Pak Kapolri,” ujarnya.
Tedy menegaskan, setiap dugaan pelanggaran prosedur dan kode etik kepolisian harus ditangani sesuai ketentuan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan antara polisi dan masyarakat serta menghindari tindakan arogan dalam pelaksanaan tugas.
“Kita tidak arogan, kita tidak berkata bohong. Dalam hal pengungkapan kasus, kita harus tetap berkeadilan,” kata Tedy.
Persoalan Muncul setelah Demonstrasi Berakhir
Insiden tersebut terjadi setelah mahasiswa GMNI Samarinda menyampaikan aspirasi di depan Kantor Gubernur Kaltim. Dalam aksi itu, mahasiswa mengkritik penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak terhadap masyarakat di sejumlah wilayah Kalimantan Timur.
Aksi demonstrasi berakhir sekitar pukul 18.00 Wita. Kader GMNI Samarinda, Rossa Tri Rahmawati, mengatakan, mahasiswa telah menyelesaikan kegiatan dan berkumpul di lokasi yang disepakati sebelum pulang.
Mereka menunggu waktu Magrib ketika Rudy tiba di Masjid Nurul Mu’minin bersama dua orang ajudannya.
Rossa membantah anggapan bahwa mahasiswa berusaha menghalangi atau mengadang gubernur yang hendak melaksanakan salat. Menurut dia, mahasiswa berada di lokasi karena bersiap meninggalkan kompleks perkantoran setelah demonstrasi selesai.
“Teman-teman GMNI sebenarnya tidak ada ngapa-ngapain. Kami cuma duduk karena memang sudah mau pulang,” ujar Rossa.
Kedatangan Rudy kemudian menarik perhatian mahasiswa. Rossa mengaku merekam peristiwa itu menggunakan telepon genggam sembari mempertanyakan alasan gubernur tidak menemui mereka ketika demonstrasi berlangsung.
“Saya cuma sekadar nyeletuk bertanya, kenapa tadi enggak menemui massa aksi? Malah dia yang menghampiri kami untuk menjawab,” tuturnya.
Rossa mengatakan, persoalan muncul setelah Rudy melewati posisi mahasiswa. Ia mengaku mendapat perlakuan dari seorang ajudan ketika masih merekam kejadian menggunakan telepon genggam.
“Padahal saya tidak menyentuh apa pun, bahkan tidak menodong-nodongkan HP ke Rudy Mas’ud,” katanya.
Kader GMNI lainnya, Ridwan, mengungkapkan bahwa situasi memanas setelah mahasiswa bereaksi terhadap perlakuan yang dialami Rossa. Ia mengaku seorang ajudan kemudian mendekatinya dan melakukan kontak fisik.
“Dia menghampiri saya, tiba-tiba langsung mem-body,” ujar Ridwan.
Keterangan para mahasiswa tersebut menjadi bagian dari informasi mengenai insiden yang kini didorong untuk diperiksa lebih lanjut. Urutan kejadian dan tindakan masing-masing pihak masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait serta bukti yang tersedia.
GMNI Minta Pengawalan Pejabat Dievaluasi
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mengecam dugaan tindakan fisik terhadap kadernya.
Organisasi itu mendesak agar insiden tersebut tidak hanya ditelusuri dari sisi dugaan pelanggaran individu, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan pejabat publik.
Ketua DPP GMNI Andreas H. Silalahi mengatakan, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut. Ia juga meminta Rudy tidak melepaskan tanggung jawab untuk menjelaskan tindakan aparat yang bertugas mengawalnya.
“Gubernur Kaltim tidak boleh cuci tangan dan harus membongkar apa yang membuat aparatur pengawalannya merasa begitu jumawa di atas penderitaan rakyat,” kata Andreas.
Andreas menilai, insiden tersebut tidak dapat dipisahkan dari konteks demonstrasi mahasiswa yang mempersoalkan penanganan karhutla. Menurut dia, pemerintah perlu memastikan bahwa aspirasi masyarakat ditanggapi secara layak, terlebih ketika persoalan yang disuarakan menyangkut kesehatan dan aktivitas sehari-hari warga.
Ia menyoroti dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat dan pendidikan, termasuk laporan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) serta penerapan pembelajaran jarak jauh di Penajam Paser Utara.
Bagi DPP GMNI, tuntutan mahasiswa seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menjelaskan langkah konkret penanganan karhutla.
Kritik terhadap kebijakan pemerintah, menurut organisasi tersebut, tidak semestinya berujung pada perlakuan yang berpotensi mengintimidasi peserta aksi.
Dalam kronologi yang disampaikan DPP GMNI, kader GMNI Samarinda telah berada di sekitar lokasi sejak pukul 14.00 Wita. Ketika Rudy datang menjelang Magrib, seorang kader disebut menyampaikan kritik secara lisan.
DPP GMNI juga merujuk rekaman video berdurasi sekitar 30 detik yang, menurut organisasi itu, memperlihatkan seorang ajudan melakukan kontak fisik dengan kader yang sedang memegang kamera ponsel.
Organisasi tersebut menilai tindakan dalam rekaman itu sebagai bentuk perlakuan represif terhadap mahasiswa. Meski demikian, penilaian tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan menyeluruh dengan mempertimbangkan rekaman utuh dan keterangan seluruh pihak yang terlibat.
Desak Pemeriksaan dan Klarifikasi
DPP GMNI meminta Kapolda Kaltim dan Divisi Propam Polri menindaklanjuti dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang berlaku. Pemeriksaan, menurut organisasi itu, perlu memastikan apakah tindakan yang dilakukan personel yang diduga terlibat sesuai dengan prosedur, disiplin, dan kode etik kepolisian.
Andreas juga mengingatkan pentingnya mewujudkan arahan Kapolri mengenai hubungan Polri dengan masyarakat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk ketika personel bertugas mengawal pejabat daerah.
Selain mendesak pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat, DPP GMNI meminta Rudy memberikan klarifikasi resmi mengenai insiden tersebut.
Organisasi itu juga menuntut pemerintah daerah menjelaskan langkah penanganan karhutla yang menjadi pokok demonstrasi. Dengan demikian, tindak lanjut persoalan tidak berhenti pada dugaan kontak fisik, tetapi juga menyentuh substansi aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
“Kami juga meminta pemerintah daerah menjelaskan langkah penanganan karhutla yang menjadi pokok tuntutan mahasiswa,” ujar Andreas.
DPP GMNI menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut sampai terdapat kejelasan mengenai hasil pemeriksaan dan tindak lanjut dari kepolisian maupun pemerintah daerah. (*/jan)














