BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Pemeriksaan forensik terhadap SR (33), perempuan yang ditemukan meninggal di Apartemen Borneo Bay Residence, Balikpapan, Kalimantan Timur, mengungkap sejumlah cedera berat pada tubuh korban.
Dokter Forensik RSKD, dr Heryadi, mengatakan luka ditemukan di sejumlah bagian tubuh. Pemeriksaan menunjukkan adanya luka terbuka dan patah tulang yang menyebabkan cedera fatal.
“Beberapa luka, yang pertama ada luka robek pada kepala, dada kanan, perut sisi kanan, punggung hingga keselangkangan. Kemudian juga ada luka robek pada anggota gerak bawah kanan,” kata Heryadi dalam konferensi pers, Rabu (7/10/2026).
Pemeriksaan juga menemukan patah tulang terbuka pada kepala dan lengan kanan. Cedera pada tulang dada serta kaki kanan turut ditemukan.
“Jadi memang fatalitasnya akibat beberapa luka-luka terbuka dan patah tulang terbuka,” ujarnya.
SR yang diketahui bekerja sebagai guru privat bahasa Mandarin ditemukan meninggal dunia pada Selasa (6/10/2026) pagi.
Polisi menduga korban jatuh dari salah satu unit di Tower Kartanegara. Namun, dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir penyelidikan. Polisi masih berupaya menyusun rangkaian kejadian yang berlangsung sebelum korban ditemukan.
Wakil Kepala Polresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto mengatakan, salah satu bahan penting dalam penyelidikan adalah rekaman CCTV apartemen.
Rekaman kamera pengawas diperiksa untuk mengetahui aktivitas di sekitar lokasi sekaligus menelusuri siapa saja yang berada di kawasan apartemen sebelum kejadian.
Penyidik juga memeriksa sejumlah barang yang ditemukan dari unit korban. Di antaranya obat-obatan, pakaian dan dua telepon seluler. Selain itu, polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan pengelola apartemen serta keluarga korban.
“Seluruh temuan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik. Karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” kata Fauzan.
Laporan mengenai korban pertama kali diterima Polresta Balikpapan sekitar pukul 05.45 Wita. Informasi disampaikan melalui layanan kepolisian 110 dan pihak keamanan Apartemen Borneo Bay.
Petugas Pamapta bersama Unit Identifikasi Polresta Balikpapan kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara.
Jenazah selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kaltim untuk pemeriksaan medis dan forensik.
Penyelidikan juga mengarah pada sebuah surat yang ditemukan dan diduga merupakan surat wasiat milik korban.
Polisi belum mengungkap isi surat tersebut. Fauzan mengatakan dokumen itu masih diperiksa dan menjadi bagian dari rangkaian penyidikan.
Menurut dia, seluruh bukti tidak dapat berdiri sendiri. Temuan di dalam unit, hasil forensik, keterangan saksi dan rekaman CCTV akan dicocokkan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kejadian.
“Penanganan perkara ini dilakukan secara scientific crime investigation, secara profesional, objektif, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta tetap menghormati privasi korban dan keluarga,” ujarnya.
Hingga Rabu, polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai rangkaian lengkap kematian SR. Penyidikan masih berlangsung.
Kepolisian juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan kesimpulan keliru sekaligus mengganggu privasi keluarga korban.
Fauzan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga SR dan mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap orang-orang di lingkungan terdekat. (*/jan)













