• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Umum

Ganti Rugi Lahan Tol Balikpapan–IKN Dipersoalkan, Pemilik Tanah Minta Penilaian Dibuka

admin by admin
Agustus 16, 2026
in Umum
0 0
0
Ganti Rugi Lahan Tol Balikpapan–IKN Dipersoalkan, Pemilik Tanah Minta Penilaian Dibuka
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Pembangunan Jalan Tol Balikpapan–IKN Seksi 1B diwarnai persoalan pembebasan lahan. Pemilik lahan, H Jamri, meminta proses penilaian ganti rugi dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat terdampak.

Jamri menyampaikan keberatan tersebut saat ditemui pada Minggu (16/8/2026). Menurutnya, proses pembebasan lahan telah berjalan sejak sekitar 2024, namun hingga kini masih menyisakan sejumlah persoalan, terutama menyangkut dasar penentuan nilai tanah.

Ia mempertanyakan adanya perbedaan nilai terhadap lahan yang memiliki kondisi dan status legalitas berbeda. Jamri menyebut tanah yang dimilikinya memiliki alas hak berupa segel dan sertifikat.

“Yang menjadi persoalan saya adalah bagaimana cara perhitungannya. Kami ingin transparan, supaya pemilik lahan tahu dasar dan mekanisme penilaiannya,” ujar Jamri.

Menurut Jamri, lokasi lahannya berada di kawasan yang telah berkembang dan relatif dekat dengan Jalan Mulawarman. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan nilai ganti rugi.

Ia juga membandingkan informasi nilai tanah pada segmen lain. Jamri menyebut mendapat informasi bahwa tanah hamparan masyarakat di Segmen 3B dinilai sekitar Rp1 juta per meter persegi, sedangkan lahan milik badan usaha disebut berada di kisaran Rp1,3 juta per meter persegi.

“Kalau sama-sama untuk jalan tol, kenapa nilainya bisa berbeda cukup jauh? Ini yang saya pertanyakan. Kami meminta keadilan dan transparansi,” katanya.

Nilai Tanah Disebut Berubah
Jamri juga menyoroti perubahan angka penilaian yang diterimanya selama proses pembebasan lahan. Ia mengaku sempat mendapat informasi nilai sekitar Rp600 ribu per meter persegi, kemudian berubah menjadi sekitar Rp720 ribu dan kembali muncul angka sekitar Rp800 ribu per meter persegi.

Menurutnya, perubahan nilai bukan menjadi persoalan selama terdapat dasar perhitungan yang dapat dijelaskan kepada pemilik lahan.

“Kalau ada perubahan nilai, kami tidak masalah sepanjang jelas mekanismenya. Kami ingin tahu bagaimana perhitungannya, apa dasarnya, dan faktor apa saja yang digunakan,” tegasnya.

Lahan yang terdampak pada salah satu tahap pembebasan disebut mencapai sekitar 6 hektare. Sementara secara keseluruhan, lahan yang berkaitan dengan Jamri dan perusahaan disebut mencapai sekitar 10 hektare, masing-masing sekitar 5 hektare.

Jamri juga mengungkapkan telah mengeluarkan biaya untuk pengurusan legalitas serta berbagai dokumen terkait lahan. Karena itu, ia berharap seluruh aspek tersebut dipertimbangkan secara objektif dalam proses pembebasan.

“Tanah ini bukan sekadar tanah kosong. Ada biaya yang sudah kami keluarkan untuk legalitas dan pengurusannya. Kalau kemudian dinilai, kami berharap semuanya diperhitungkan secara objektif,” ujarnya.

Bukan Menolak Pembangunan Tol
Jamri menegaskan keberatannya tidak ditujukan untuk menghentikan pembangunan Jalan Tol Balikpapan–IKN. Ia memahami proyek tersebut merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur strategis.

Namun, ia meminta kepentingan pembangunan tidak mengesampingkan hak pemilik lahan.

“Saya bukan menghalangi pembangunan tol. Kalau memang lahan ini dibutuhkan untuk kepentingan jalan tol, silakan. Tetapi hak masyarakat juga harus diperhatikan,” katanya.

Sebelumnya, Jamri mengaku telah menempuh upaya hukum terkait persoalan pembebasan lahan hingga tingkat kasasi. Namun, upaya tersebut tidak dikabulkan.

Ia menyebut pada 15 Agustus 2026, pekerjaan di area lahan yang menjadi persoalan sementara dihentikan sambil menunggu kejelasan hasil pembahasan dan penilaian. Menurutnya, proses tersebut masih berkaitan dengan koordinasi pihak-pihak terkait, termasuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan instansi pemerintah.

Jamri berharap persoalan ganti rugi dapat diselesaikan melalui mekanisme yang terbuka dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Jika tidak menemukan titik temu, ia menyatakan siap kembali menempuh jalur hukum.

“Kalau memang tidak ada respons dan tidak ada kejelasan, kami akan melakukan upaya gugatan. Yang kami persoalkan adalah prosedurnya dan transparansinya,” ucapnya.

Ia menilai pembangunan Jalan Tol Balikpapan–IKN tetap penting untuk mendukung konektivitas kawasan. Namun, menurutnya, percepatan proyek harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak masyarakat yang lahannya terdampak.

“Harapan kami sederhana, minta keadilan. Jangan karena pemerintah yang membutuhkan tanah, masyarakat kemudian tidak mendapatkan ruang untuk mengetahui bagaimana nilai tanahnya ditentukan,” pungkasnya. (*/jan)

Tags: Balikpapan #IKNBeritaBalikpapanGantiRugiLahanKaltimPembebasanLahanTolBalikpapanIKNTolIKN
admin

admin

Next Post
Kevin Adrian Nahkodai KNPI Balikpapan

Kevin Adrian Nahkodai KNPI Balikpapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
dr. Rusna Azizah Aziz

Dua Dekade Pengabdian dr. Rusna Azizah : Dari Pedalaman Kalimantan hingga Memimpin Puskesmas Klandasan Ilir

November 17, 2025
Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

November 27, 2024
Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Juli 5, 2025
Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Juli 8, 2024
Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

0
Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

0
Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

0
Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

0
Gempa M7,7 Flores Tewaskan 51 Orang, Total Korban Capai 183

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 51 Orang, Total Korban Capai 183

Agustus 16, 2026
Kevin Adrian Nahkodai KNPI Balikpapan

Kevin Adrian Nahkodai KNPI Balikpapan

Agustus 16, 2026
Ganti Rugi Lahan Tol Balikpapan–IKN Dipersoalkan, Pemilik Tanah Minta Penilaian Dibuka

Ganti Rugi Lahan Tol Balikpapan–IKN Dipersoalkan, Pemilik Tanah Minta Penilaian Dibuka

Agustus 16, 2026
Duka Gempa Flores, Korban Tewas Capai 40 Orang

Duka Gempa Flores, Korban Tewas Capai 40 Orang

Agustus 15, 2026

Recommended

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 51 Orang, Total Korban Capai 183

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 51 Orang, Total Korban Capai 183

Agustus 16, 2026
Kevin Adrian Nahkodai KNPI Balikpapan

Kevin Adrian Nahkodai KNPI Balikpapan

Agustus 16, 2026
Ganti Rugi Lahan Tol Balikpapan–IKN Dipersoalkan, Pemilik Tanah Minta Penilaian Dibuka

Ganti Rugi Lahan Tol Balikpapan–IKN Dipersoalkan, Pemilik Tanah Minta Penilaian Dibuka

Agustus 16, 2026
Duka Gempa Flores, Korban Tewas Capai 40 Orang

Duka Gempa Flores, Korban Tewas Capai 40 Orang

Agustus 15, 2026

Tentang Kami

Seputar Kata merupakan media berita terpercaya dengan fokus berita di benua etam.

Categories

  • Bontang
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • Samarinda
  • Umum

Tags

Akmal Malik Alwi Al Qadri Balikpapan Budiono Diskominfo Balikpapan Diskominfo PPU Disporapar Balikpapan DPRD Balikpapan DPRD PPU DRPD Balikpapan Gasali Ibu kota Nusantara IKN Kaltim Kodam Vl/Mulawarman Makmur Marbun MMA MotoGP 2017 Muhammad Zainal Arifin Nusantara Otorita IKN Pegadaian Pemkab PPU Pemkot Balikpapan Pemprov Kaltim Pertamina Pilkada serentak 2024 PLN Polda Kaltim Polri PPU PSSI PTMB PT Pegadaian Puskesmas Damai Puskesmas Klandasan Ilir Rahmad Mas'ud Ratih Kusuma Sabu-sabu Seputarkata.com Super Bowl The Presidents Cup Timnas Indonesia Valentino Rossi Yono Suherman

Recent News

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 51 Orang, Total Korban Capai 183

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 51 Orang, Total Korban Capai 183

Agustus 16, 2026
Kevin Adrian Nahkodai KNPI Balikpapan

Kevin Adrian Nahkodai KNPI Balikpapan

Agustus 16, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa

© 2026 Seputar Kata. Developed and Maintained by Hosting Rakyat