• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, April 9, 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Kaltim

Sabu Rp20 Miliar Digagalkan di Sangatta, Dua Kurir Muda Diciduk Polisi

admin by admin
April 7, 2026
in Kaltim, News
0 0
0
Sabu Rp20 Miliar Digagalkan di Sangatta, Dua Kurir Muda Diciduk Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Aparat Polda Kalimantan Timur menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 11 kilogram di wilayah Sangatta.

Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial F (22) dan MI (21) diamankan saat membawa barang terlarang yang diperkirakan bernilai hampir Rp20 miliar.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 18.30 Wita di kawasan Sangatta Selatan.

Saat itu, keduanya berada di dalam mobil Toyota Avanza yang telah lebih dulu dipantau petugas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Romylus Tamtelahitu, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas distribusi sabu di kawasan Kutai Timur.

“Informasi dari warga kemudian kami dalami melalui penyelidikan lapangan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Selama kurang lebih dua minggu sejak pertengahan Maret, tim melakukan pengintaian tertutup dan pemetaan terhadap target hingga akhirnya mengarah pada kendaraan yang digunakan kedua pelaku.

Setelah dilakukan penghentian kendaraan, polisi langsung menggeledah bagian dalam mobil dan menemukan sebuah koper berisi 11 paket sabu berlabel cap tikus warna hijau.

Total berat barang bukti tercatat mencapai 11.424 gram bruto atau sekitar 11.061 gram netto.

“Seluruh paket ditemukan tersimpan di dalam kendaraan yang dipakai tersangka,” jelas Romylus.

Dari hasil pemeriksaan awal, F mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial G melalui perantara berinisial D.

Paket kemudian direncanakan untuk dikirim ke titik tujuan yang sudah ditentukan sebelumnya.

Dalam proses pengiriman itu, F mengajak MI untuk ikut serta. Polisi menyebut MI mengetahui bahwa barang yang dibawa merupakan narkotika.

Penyidik juga menemukan adanya aliran dana sebesar Rp2 juta yang diduga menjadi imbalan bagi D melalui aplikasi transfer digital.

Meski demikian, hingga kini keberadaan G dan D masih dalam penelusuran karena komunikasi selama ini hanya dilakukan melalui telepon seluler.

“Kami terus mengembangkan perkara ini untuk memburu pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Selain diduga sebagai perantara distribusi, kedua tersangka juga dinyatakan positif menggunakan methamphetamine setelah menjalani pemeriksaan.

Kapolda Kaltim, Endar Priantoro, menyebut jumlah sabu yang diamankan berpotensi besar merusak masyarakat apabila lolos beredar.

“Kalau sampai tersebar, barang ini bisa digunakan sekitar 55 ribu orang,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi memastikan penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap jaringan distribusi narkotika yang lebih luas. (*/jan)

Tags: Ditresnarkoba Polda KaltimPolda KaltimSabu 11 kgSabu-sabu
admin

admin

Next Post
DPRD Balikpapan Tinjau Inovasi Industri, Air Laut Dinilai Bisa Jadi Jawaban Krisis Air Bersih

DPRD Balikpapan Tinjau Inovasi Industri, Air Laut Dinilai Bisa Jadi Jawaban Krisis Air Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

November 27, 2024
Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Juli 5, 2025
Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Juli 8, 2024
Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Januari 21, 2025
Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

0
Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

0
Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

0
Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

0
Pengusaha Balikpapan Solid, Noval Asfihani Nahkodai Kadin dengan Fokus Investasi dan Penguatan UMKM

Pengusaha Balikpapan Solid, Noval Asfihani Nahkodai Kadin dengan Fokus Investasi dan Penguatan UMKM

April 8, 2026
DPRD Harap Muskot KADIN Balikpapan Lahirkan Kepengurusan yang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Daerah

DPRD Harap Muskot KADIN Balikpapan Lahirkan Kepengurusan yang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Daerah

April 8, 2026
Pengusaha Daerah Diminta Ambil Peran Lebih Besar di Tengah Arus Investasi Menuju IKN

Pengusaha Daerah Diminta Ambil Peran Lebih Besar di Tengah Arus Investasi Menuju IKN

April 8, 2026
Status Lahan di Kariangau Dipertanyakan, Komisi I DPRD Minta Sosialisasi Tata Ruang Diperkuat

Status Lahan di Kariangau Dipertanyakan, Komisi I DPRD Minta Sosialisasi Tata Ruang Diperkuat

April 7, 2026

Recommended

Pengusaha Balikpapan Solid, Noval Asfihani Nahkodai Kadin dengan Fokus Investasi dan Penguatan UMKM

Pengusaha Balikpapan Solid, Noval Asfihani Nahkodai Kadin dengan Fokus Investasi dan Penguatan UMKM

April 8, 2026
DPRD Harap Muskot KADIN Balikpapan Lahirkan Kepengurusan yang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Daerah

DPRD Harap Muskot KADIN Balikpapan Lahirkan Kepengurusan yang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Daerah

April 8, 2026
Pengusaha Daerah Diminta Ambil Peran Lebih Besar di Tengah Arus Investasi Menuju IKN

Pengusaha Daerah Diminta Ambil Peran Lebih Besar di Tengah Arus Investasi Menuju IKN

April 8, 2026
Status Lahan di Kariangau Dipertanyakan, Komisi I DPRD Minta Sosialisasi Tata Ruang Diperkuat

Status Lahan di Kariangau Dipertanyakan, Komisi I DPRD Minta Sosialisasi Tata Ruang Diperkuat

April 7, 2026

Tentang Kami

Seputar Kata merupakan media berita terpercaya dengan fokus berita di benua etam.

Categories

  • Bontang
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • Samarinda
  • Umum

Tags

Akmal Malik Alwi Al Qadri Balikpapan Budiono Diskominfo Balikpapan Diskominfo PPU Disporapar Balikpapan DPRD Balikpapan DPRD PPU DRPD Balikpapan Gasali Ibu kota Nusantara IKN Makmur Marbun MMA MotoGP 2017 Muhammad Zainal Arifin Nusantara Otorita IKN Pegadaian Pemkab PPU Pemkot Balikpapan Pemprov Kaltim Persiba Balikpapan Pertamina Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 PLN Polda Kaltim Polri PPU PSSI PTMB PT Pegadaian Puskesmas Damai Puskesmas Klandasan Ilir Rahmad Mas'ud Ratih Kusuma Sabu-sabu Seputarkata.com Super Bowl The Presidents Cup Timnas Indonesia Valentino Rossi Yono Suherman

Recent News

Pengusaha Balikpapan Solid, Noval Asfihani Nahkodai Kadin dengan Fokus Investasi dan Penguatan UMKM

Pengusaha Balikpapan Solid, Noval Asfihani Nahkodai Kadin dengan Fokus Investasi dan Penguatan UMKM

April 8, 2026
DPRD Harap Muskot KADIN Balikpapan Lahirkan Kepengurusan yang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Daerah

DPRD Harap Muskot KADIN Balikpapan Lahirkan Kepengurusan yang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Daerah

April 8, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa

© 2026 Seputar Kata. Developed and Maintained by Hosting Rakyat