• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, April 9, 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Parlementaria

DPRD Pastikan Kebijakan WFH Tidak Ganggu Layanan Masyarakat

admin by admin
April 6, 2026
in Parlementaria
0 0
0
DPRD Pastikan Kebijakan WFH Tidak Ganggu Layanan Masyarakat
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Rencana penerapan pola kerja dari rumah atau work from home di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan masih dalam tahap pembahasan.

DPRD menilai kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan karakter pelayanan setiap organisasi perangkat daerah agar tidak mengganggu layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan penerapan sistem kerja fleksibel tidak bisa dilakukan secara menyeluruh karena terdapat sejumlah instansi yang memiliki fungsi pelayanan langsung dan membutuhkan kehadiran petugas di lapangan.

Menurutnya, pemerintah daerah akan melakukan klasifikasi terhadap perangkat daerah berdasarkan jenis pekerjaan dan tingkat urgensi pelayanan sebelum memutuskan unit kerja yang dapat menerapkan skema kerja jarak jauh.

“Penerapannya nanti akan dipilah. Ada OPD yang memungkinkan menjalankan WFH, tetapi ada juga yang tetap harus bekerja penuh di kantor karena menyangkut pelayanan langsung,” ujar Yono, Senin, 6 April 2026.

Ia menjelaskan, hingga kini DPRD masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.

Meski demikian, informasi awal mengenai rencana penerapan telah diterima, termasuk pelaksanaan tahap awal di beberapa daerah sebagai model uji coba.

Menurut Yono, apabila kebijakan itu ditetapkan melalui instruksi nasional, maka pemerintah daerah akan menyesuaikan implementasinya sesuai kebutuhan daerah.

“Kalau memang sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian terkait, tentu daerah harus menyesuaikan pelaksanaannya,” katanya.

Ia menekankan bahwa sektor pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama sehingga tidak seluruh aparatur dapat bekerja dari rumah.

Instansi yang menangani urusan lapangan seperti Satuan Polisi Pamong Praja maupun unit layanan administratif yang melayani masyarakat secara langsung tetap harus menjalankan pelayanan normal.

Menurutnya, pekerjaan yang lebih bersifat administratif, seperti pengolahan dokumen, entri data, hingga registrasi internal, lebih memungkinkan dilakukan melalui sistem kerja fleksibel.

“Pekerjaan administratif yang tidak menuntut tatap muka bisa dipertimbangkan untuk WFH, tetapi pelayanan yang membutuhkan kehadiran petugas tetap harus berjalan seperti biasa,” jelasnya.

DPRD Balikpapan menegaskan bahwa setiap kebijakan akan diterapkan secara selektif agar kualitas pelayanan publik tetap terjaga dan aktivitas pemerintahan berjalan efektif di tengah penyesuaian sistem kerja. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)

Tags: DPRD Balikpapan
admin

admin

Next Post
Sabu Rp20 Miliar Digagalkan di Sangatta, Dua Kurir Muda Diciduk Polisi

Sabu Rp20 Miliar Digagalkan di Sangatta, Dua Kurir Muda Diciduk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

November 27, 2024
Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Juli 5, 2025
Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Juli 8, 2024
Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Januari 21, 2025
Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

0
Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

0
Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

0
Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

0
Pengusaha Balikpapan Solid, Noval Asfihani Nahkodai Kadin dengan Fokus Investasi dan Penguatan UMKM

Pengusaha Balikpapan Solid, Noval Asfihani Nahkodai Kadin dengan Fokus Investasi dan Penguatan UMKM

April 8, 2026
DPRD Harap Muskot KADIN Balikpapan Lahirkan Kepengurusan yang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Daerah

DPRD Harap Muskot KADIN Balikpapan Lahirkan Kepengurusan yang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Daerah

April 8, 2026
Pengusaha Daerah Diminta Ambil Peran Lebih Besar di Tengah Arus Investasi Menuju IKN

Pengusaha Daerah Diminta Ambil Peran Lebih Besar di Tengah Arus Investasi Menuju IKN

April 8, 2026
Status Lahan di Kariangau Dipertanyakan, Komisi I DPRD Minta Sosialisasi Tata Ruang Diperkuat

Status Lahan di Kariangau Dipertanyakan, Komisi I DPRD Minta Sosialisasi Tata Ruang Diperkuat

April 7, 2026

Recommended

Pengusaha Balikpapan Solid, Noval Asfihani Nahkodai Kadin dengan Fokus Investasi dan Penguatan UMKM

Pengusaha Balikpapan Solid, Noval Asfihani Nahkodai Kadin dengan Fokus Investasi dan Penguatan UMKM

April 8, 2026
DPRD Harap Muskot KADIN Balikpapan Lahirkan Kepengurusan yang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Daerah

DPRD Harap Muskot KADIN Balikpapan Lahirkan Kepengurusan yang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Daerah

April 8, 2026
Pengusaha Daerah Diminta Ambil Peran Lebih Besar di Tengah Arus Investasi Menuju IKN

Pengusaha Daerah Diminta Ambil Peran Lebih Besar di Tengah Arus Investasi Menuju IKN

April 8, 2026
Status Lahan di Kariangau Dipertanyakan, Komisi I DPRD Minta Sosialisasi Tata Ruang Diperkuat

Status Lahan di Kariangau Dipertanyakan, Komisi I DPRD Minta Sosialisasi Tata Ruang Diperkuat

April 7, 2026

Tentang Kami

Seputar Kata merupakan media berita terpercaya dengan fokus berita di benua etam.

Categories

  • Bontang
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • Samarinda
  • Umum

Tags

Akmal Malik Alwi Al Qadri Balikpapan Budiono Diskominfo Balikpapan Diskominfo PPU Disporapar Balikpapan DPRD Balikpapan DPRD PPU DRPD Balikpapan Gasali Ibu kota Nusantara IKN Makmur Marbun MMA MotoGP 2017 Muhammad Zainal Arifin Nusantara Otorita IKN Pegadaian Pemkab PPU Pemkot Balikpapan Pemprov Kaltim Persiba Balikpapan Pertamina Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 PLN Polda Kaltim Polri PPU PSSI PTMB PT Pegadaian Puskesmas Damai Puskesmas Klandasan Ilir Rahmad Mas'ud Ratih Kusuma Sabu-sabu Seputarkata.com Super Bowl The Presidents Cup Timnas Indonesia Valentino Rossi Yono Suherman

Recent News

Pengusaha Balikpapan Solid, Noval Asfihani Nahkodai Kadin dengan Fokus Investasi dan Penguatan UMKM

Pengusaha Balikpapan Solid, Noval Asfihani Nahkodai Kadin dengan Fokus Investasi dan Penguatan UMKM

April 8, 2026
DPRD Harap Muskot KADIN Balikpapan Lahirkan Kepengurusan yang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Daerah

DPRD Harap Muskot KADIN Balikpapan Lahirkan Kepengurusan yang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Daerah

April 8, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa

© 2026 Seputar Kata. Developed and Maintained by Hosting Rakyat