BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan resmi memulai pembahasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah tahun anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Grand Senyiur Hotel, Senin, 6 April 2026.
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Forum paripurna ini menjadi momentum awal bagi DPRD untuk mencermati berbagai capaian pembangunan, realisasi program prioritas, hingga penggunaan anggaran daerah selama satu tahun terakhir.
Melalui dokumen tersebut, legislatif akan menilai sejauh mana target pembangunan daerah telah terlaksana sesuai perencanaan yang ditetapkan pemerintah kota.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen resmi yang wajib disampaikan kepala daerah setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas seluruh pelaksanaan pemerintahan.
“LKPJ merupakan laporan kinerja yang dilakukan pemerintah selama satu tahun sekaligus evaluasi atas pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Di dalamnya memuat capaian kinerja pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, serta pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2025,” ujar Alwi Al Qadri.
Ia menjelaskan, penyampaian laporan tersebut telah sesuai ketentuan dalam Pasal 19 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mengharuskan kepala daerah menyerahkan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Menurutnya, dokumen LKPJ dari Pemerintah Kota Balikpapan telah diterima DPRD sejak 31 Maret 2026 dan akan dibahas secara intensif oleh legislatif dalam kurun waktu maksimal 30 hari ke depan sebelum rekomendasi resmi disampaikan.
“Penyampaian LKPJ hari ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Kota Balikpapan kepada DPRD dan seluruh masyarakat. DPRD akan mengkaji, menelaah, lalu memberikan rekomendasi yang nantinya disampaikan melalui rapat paripurna,” katanya.
Setelah penyampaian pengantar oleh pimpinan dewan, forum paripurna dilanjutkan dengan pemaparan materi LKPJ oleh Wakil Wali Kota Balikpapan di hadapan seluruh anggota dewan.
Hasil pembahasan nantinya akan menjadi pijakan strategis bagi DPRD dalam memberikan masukan terhadap arah kebijakan pembangunan, termasuk penyusunan prioritas program pemerintah kota pada tahun berikutnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)














