BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, memfasilitasi keluhan nelayan Balikpapan Timur yang mengaku mengalami kerugian besar setelah bagan tancap milik mereka diduga ditabrak kapal yang melintas di perairan setempat.
Persoalan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Senin, 9 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Yusri menegaskan DPRD hadir untuk menjembatani aspirasi nelayan sekaligus mendorong pihak terkait menelusuri kapal yang diduga menjadi penyebab kerusakan bagan.
Ia menyebutkan, para nelayan datang langsung mengadukan persoalan ini karena hingga kini belum diketahui kapal mana yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Kami memfasilitasi pertemuan ini agar nelayan mendapatkan kejelasan. Kami juga meminta bantuan KSOP Balikpapan untuk menelusuri kapal yang diduga menabrak bagan nelayan,” ujar Yusri.
Menurutnya, keberadaan bagan tancap merupakan bagian penting dari aktivitas penangkapan ikan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir di Balikpapan Timur.
Karena itu, setiap kerusakan yang terjadi tentu berdampak langsung pada pendapatan nelayan.
Yusri juga menyoroti pentingnya pengaturan jalur pelayaran di perairan Balikpapan agar tidak mengganggu aktivitas nelayan.
Ia menilai penataan jalur kapal perlu diperjelas sehingga kapal-kapal yang melintas tidak masuk ke area yang digunakan nelayan untuk memasang bagan.
“Pengaturan jalur pelayaran ini harus benar-benar diperhatikan. Kapal yang melintas jangan sampai masuk ke area yang menjadi lokasi aktivitas nelayan,” katanya.
Ia berharap pihak KSOP dapat memanfaatkan sistem navigasi dan Vessel Traffic Service (VTS) untuk menelusuri pergerakan kapal yang melintas di perairan tersebut.
Dengan data tersebut, identitas kapal yang diduga menabrak bagan nelayan diharapkan bisa diketahui.
“Setiap kapal yang melintas biasanya terekam dalam sistem navigasi. Dari data itu seharusnya bisa ditelusuri kapal mana yang berada di lokasi saat kejadian,” jelas Yusri.
Sementara itu, nelayan Balikpapan Timur, Mustari, mengungkapkan insiden tersebut terjadi pada awal Februari 2026 sekitar pukul 00.00 hingga 01.00 Wita.
Ia mengatakan bagan tancap milik nelayan mengalami kerusakan parah setelah diduga ditabrak kapal yang melintas pada malam hari.
“Bagan itu baru beberapa bulan kami bangun dan sudah mulai beroperasi. Tapi sekarang rusak karena ditabrak kapal,” ungkap Mustari.
Ia menjelaskan pembangunan satu unit bagan tancap berukuran sekitar 15×15 meter membutuhkan waktu hingga tiga bulan dengan biaya yang cukup besar.
Bahan utama seperti bambu dan kayu nibung bahkan harus didatangkan dari luar daerah.
Mustari memperkirakan kerugian yang dialami nelayan mencapai sekitar Rp100 juta untuk satu bagan, belum termasuk tenaga kerja serta biaya operasional selama proses pembangunan.
Para nelayan pun berharap melalui fasilitasi DPRD Balikpapan, kapal yang bertanggung jawab dapat segera ditemukan sehingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban atas kerusakan yang mereka alami. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)














