BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Keluhan nelayan Manggar terkait kerusakan bagan akibat dugaan tabrakan kapal akhirnya sampai ke meja DPRD Kota Balikpapan.
Komisi III DPRD pun turun tangan dengan memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) guna mencari solusi atas persoalan yang dinilai merugikan para nelayan tersebut.
Rapat yang digelar pada Senin, 9 Maret 2026, mempertemukan perwakilan nelayan dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Namun dalam pertemuan tersebut, pihak navigasi yang dianggap memiliki kewenangan terkait jalur pelayaran justru tidak hadir.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Raja Siraj, menyayangkan ketidakhadiran pihak navigasi dalam forum tersebut.
Menurutnya, kehadiran mereka sangat penting untuk memberikan penjelasan terkait jalur pelayaran kapal yang diduga menjadi penyebab insiden tabrakan bagan nelayan.
“Ini bukan kejadian yang tiba-tiba. Bahkan ada kasus yang sudah diakui oleh nelayan bahwa pelaku penabrakan bisa dimintai pertanggungjawaban,” ujar Raja Siraj.
Ia menjelaskan, laporan yang masuk ke DPRD sejauh ini tercatat tiga kasus kerusakan bagan.
Namun jumlah tersebut diperkirakan belum mencerminkan keseluruhan kejadian yang dialami para nelayan di kawasan tersebut.
“Laporan yang masuk memang baru tiga, tetapi kemungkinan jumlah bagan yang terdampak lebih banyak. Tidak semua nelayan melapor, karena sebagian merasa lelah dengan proses pengaduan yang panjang,” jelasnya.
Raja Siraj juga mengungkapkan bahwa para nelayan sebelumnya telah mencoba menyampaikan persoalan ini langsung ke KSOP.
Namun mereka mengaku belum mendapatkan tanggapan memadai dari pihak navigasi.
“Nelayan sudah datang ke KSOP. Pihak KSOP cukup kooperatif, tetapi dari navigasi belum memberikan respons yang diharapkan. Karena itu mereka meminta DPRD membantu memfasilitasi,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Balikpapan berencana mengirimkan surat resmi kepada pihak navigasi agar segera memberikan klarifikasi sekaligus memastikan kejelasan jalur pelayaran di kawasan perairan tersebut.
Sementara itu, nelayan Manggar, Yusuf, menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan penyelesaian secara tanggung jawab jika kerusakan memang disebabkan aktivitas nelayan sendiri.
“Kalau memang terjadi dan kami bertemu langsung, tentu akan kami ganti rugi. Dari tiga kejadian yang ada, satu sudah ditangani, satu sedang dalam proses, dan satu lagi segera ditangani,” ungkapnya.
Yusuf menyebutkan, dalam waktu sekitar satu bulan terakhir sudah terjadi tiga insiden serupa.
Karena itu, nelayan berharap adanya peta jalur pelayaran yang jelas agar aktivitas kapal tidak lagi mengancam bagan yang menjadi sumber penghidupan mereka.
Ia memperkirakan kerugian akibat kerusakan bagan tersebut dapat mencapai lebih dari Rp100 juta, mengingat besarnya biaya pembangunan bagan serta kerja keras nelayan yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)














