BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik, menyoroti keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan beras dalam kemasan kecil, khususnya ukuran 5 kilogram (kg), di sejumlah pasar dan toko di Kota Balikpapan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa ketersediaan stok beras secara umum di Balikpapan sebenarnya masih aman.
Berdasarkan hasil komunikasi dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perdagangan (Disdag), kelangkaan yang dirasakan masyarakat lebih disebabkan oleh pola distribusi dan pengemasan beras oleh distributor.
“Dari hasil RDP kemarin, kami mendapat penjelasan bahwa stok beras sebenarnya ada. Hanya saja yang kosong di pasaran itu kemasan 5 kilogram,” ujar Japar Sidik, Kamis, 5 Maret 2026.
Menurutnya, saat ini sebagian distributor cenderung mengemas beras dalam ukuran lebih besar, yakni sekitar 25 kilogram.
Langkah tersebut diambil karena biaya produksi dan pengemasan dinilai lebih efisien dibandingkan kemasan kecil.
Ia menjelaskan bahwa kemasan beras berukuran kecil memerlukan proses produksi dan biaya tambahan, mulai dari pengemasan hingga distribusi.
Hal itu membuat sebagian distributor memilih memasarkan beras dalam ukuran besar agar dapat menekan biaya operasional.
“Alasannya karena kalau dikemas dalam ukuran kecil seperti 5 kilogram, biaya produksinya lebih tinggi. Jadi mereka lebih banyak mengemas dalam ukuran 25 kilogram,” jelasnya.
Selain itu, kata Japar, distributor juga harus menyesuaikan harga jual dengan kebijakan pemerintah terkait Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kondisi tersebut membuat mereka berupaya menjaga biaya produksi agar tetap sejalan dengan aturan harga yang berlaku di pasaran.
Namun menurut Japar, kondisi tersebut justru menimbulkan kesulitan bagi sebagian masyarakat, khususnya keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas.
Banyak warga yang selama ini mengandalkan pembelian beras dalam kemasan kecil karena lebih sesuai dengan kemampuan keuangan mereka.
“Tidak semua masyarakat sanggup membeli beras langsung 25 kilogram. Banyak warga yang biasanya membeli 5 kilogram karena menyesuaikan dengan kondisi keuangan,” katanya.
Ia menambahkan, kemasan kecil juga dinilai lebih praktis bagi kebutuhan rumah tangga.
Selain lebih mudah dibeli secara bertahap, kemasan tersebut juga tidak memerlukan ruang penyimpanan besar seperti beras dalam kemasan 25 kilogram.
Melihat kondisi tersebut, Komisi II DPRD Balikpapan berencana melakukan peninjauan lebih lanjut terkait pola distribusi dan pengemasan beras di lapangan.
DPRD juga akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait agar distribusi beras dapat lebih menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
“Kami akan terus memantau dan berkoordinasi dengan dinas terkait agar distribusi beras ini bisa menyesuaikan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)














