BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Upaya memperkuat kualitas legislasi dan efektivitas penerapan peraturan daerah menjadi fokus kunjungan kerja DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ke Kota Balikpapan pada Jumat, 7 November 2025.
Kunjungan ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya yang membahas strategi pengembangan UMKM, kali ini beralih ke bidang hukum pemerintahan daerah.
Rombongan yang terdiri atas anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Agam diterima langsung oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan. Pertemuan tersebut juga didampingi oleh Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, yang bertindak sebagai tuan rumah sekaligus pendamping selama kegiatan berlangsung.
Menurut Japar, fokus utama kunjungan ini adalah untuk mempelajari mekanisme penyusunan hingga implementasi peraturan daerah (Perda) di Balikpapan.
“Rekan-rekan dari DPRD Agam ingin mengetahui sejauh mana peran Bagian Hukum Pemkot Balikpapan dalam mendukung proses pembentukan Perda, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun eksekutif,” jelasnya.
Para legislator dari Agam, lanjut Japar, juga menyoroti bagaimana Pemerintah Kota Balikpapan menangani Perda yang belum terlaksana secara optimal. Mereka tertarik memahami proses evaluasi serta upaya tindak lanjut yang dilakukan agar kebijakan tidak hanya berhenti di atas kertas.
“Mereka banyak berdiskusi soal efektivitas pelaksanaan Perda. Termasuk bagaimana sikap pemerintah jika ada Perda yang tertunda pembahasannya. Hal ini menjadi referensi penting untuk memperbaiki tata kelola legislasi di daerah mereka,” ungkapnya.
Selain membahas proses legislasi, pertemuan juga menyinggung pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah.
Dalam hal ini, Bagian Hukum memiliki peran strategis sebagai penghubung dan pengawal agar setiap kebijakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Isu lingkungan turut menjadi perhatian khusus dalam diskusi tersebut. DPRD Agam menyoroti kebijakan Balikpapan dalam pengelolaan limbah dan perlindungan lahan, terutama yang berpotensi memengaruhi sektor pertanian.
“Mereka tertarik mempelajari bagaimana Balikpapan mengatur aktivitas masyarakat dan industri agar tetap menjaga kelestarian lingkungan. Topik ini relevan dengan tantangan yang juga mereka hadapi di Agam,” tambah Japar.
Ia berharap pertemuan lintas daerah ini tidak hanya menjadi ajang berbagi pengetahuan, tetapi juga membuka peluang kolaborasi dalam penyusunan kebijakan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kegiatan seperti ini penting untuk memperkuat fungsi legislasi di daerah. Semakin banyak kita bertukar pengalaman, semakin baik pula kualitas peraturan yang kita hasilkan,” pungkasnya.
(*/Adv/DPRD Balikpapan/jan)














