• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Laporan Jalan di Tempat, Kuasa Hukum Laporkan Penanganan Kasus di Polresta Samarinda ke Polda

admin by admin
Juli 2, 2025
in Balikpapan, Hukum
0
Laporan Jalan di Tempat, Kuasa Hukum Laporkan Penanganan Kasus di Polresta Samarinda ke Polda
334
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Kuasa hukum PT Cahaya Delta Abadi, Agus Amri, melayangkan keberatan terhadap lambannya penanganan laporan dugaan tindak pidana oleh Polresta Samarinda. Perkara yang telah dilaporkan hampir satu tahun lalu itu dinilai jalan di tempat meski bukti-bukti dianggap kuat dan lengkap.

Agus menyampaikan hal ini dalam konferensi pers usai menghadiri gelar perkara khusus yang digelar oleh Pengawas Penyidikan (Wasidik) Polda Kalimantan Timur pada Rabu (2/7/2025).

“Sudah hampir setahun laporan kami masuk, tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan. Padahal bukti-buktinya sangat jelas, ada CCTV, dokumen resmi, bahkan saksi-saksi,” kata Agus Amri.

Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula pada Agustus 2024, saat kliennya, Jimi yang menjabat sebagai Direktur PT Cahaya Delta Abadi melaporkan adanya pengambilalihan paksa pengelolaan perusahaan oleh HG, yang juga merupakan Komisaris perusahaan dan ipar dari Jimi.

“Perusahaan diambil alih secara sepihak. Aset-aset dibawa keluar, termasuk kendaraan operasional dan barang-barang toko. Ini murni perampasan,” lanjutnya.

Namun, menurut Agus, penyidik Polresta Samarinda justru menghentikan laporan tersebut dengan alasan tidak cukup bukti.

“Ini yang kami pertanyakan. CCTV ada, akta perusahaan lengkap, pengambilan barang terekam jelas. Tapi justru dianggap tidak cukup bukti? Maka kami minta Polda turun tangan melakukan supervisi terhadap kinerja penyidik,” tegasnya.

Dalam gelar perkara yang berlangsung di Mapolda Kaltim, turut hadir unsur dari Inspektorat, Propam, dan ahli pidana. Sesi pertama menghadirkan pelapor dan kuasa hukum terlapor. Namun, pihak terlapor, HG tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya.

“Yang kami sesalkan adalah sejak awal tidak ada itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan ini secara kekeluargaan. Padahal mereka masih satu keluarga. Harapan kami sebenarnya sederhana: damai. Tapi kalau tidak bisa, hukum harus ditegakkan,” ungkap Agus.

Agus juga menyebutkan bahwa pihaknya dilaporkan balik oleh pihak HG atas tuduhan memasuki pekarangan tanpa izin. Padahal lahan yang dimaksud selama bertahun-tahun digunakan sebagai tempat parkir armada perusahaan.

“Lucunya, selama bertahun-tahun digunakan bersama. Tapi setelah aset dibawa lari, malah kami yang dilaporkan. Ini jadi sorotan juga dalam gelar perkara,” tambahnya.

Ia memperkirakan total kerugian dari peristiwa tersebut bisa mencapai Rp10 miliar, termasuk alat berat, aset perusahaan, dan dana operasional yang diduga dialihkan ke rekening pribadi.

“Kami hanya minta proses hukum ini berjalan secara profesional dan transparan. Karena kalau tidak, kami khawatir ada kesan pembiaran,” tegas Agus.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., membenarkan bahwa Wasidik Ditreskrimum Polda Kaltim saat ini sedang menangani gelar perkara atas laporan tersebut.

“Wasidik Ditreskrimum Polda Kaltim saat ini sedang melaksanakan gelar atas laporan ini. Kami melayani dengan cepat pengaduan ini,” ujar Kombes Yuliyanto.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Polresta Samarinda, penanganan perkara ini sebenarnya masih berjalan. (*)

Share134Tweet84Share23
Previous Post

Kontribusi Srikandi PLN: Memperkuat Listrik untuk Rakyat Melalui Proyek Strategis

Next Post

Balikpapan Perkuat Sistem Keuangan Daerah Lewat Inovasi Digital Terpadu

admin

admin

Next Post
Balikpapan Perkuat Sistem Keuangan Daerah Lewat Inovasi Digital Terpadu

Balikpapan Perkuat Sistem Keuangan Daerah Lewat Inovasi Digital Terpadu

Respons Cepat Usai Kebakaran, Pemkot Balikpapan Salurkan Bantuan dan Tegaskan Pentingnya Kewaspadaan Warga

Respons Cepat Usai Kebakaran, Pemkot Balikpapan Salurkan Bantuan dan Tegaskan Pentingnya Kewaspadaan Warga

Gerakan Pasar Murah Beriman Jadi Solusi Nyata Tekan Inflasi dan Ringankan Beban Warga Balikpapan

Gerakan Pasar Murah Beriman Jadi Solusi Nyata Tekan Inflasi dan Ringankan Beban Warga Balikpapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi