PENAJAM, Seputarkata.com – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri diskusi bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Sabtu, 10 Mei 2025.
Waris memaparkan bahwa sepanjang tahun 2024, Pemkab PPU menangani 44 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan hingga Maret 2025 telah tercatat 10 kasus baru. Untuk menangani dan mencegah kekerasan, Pemkab telah membentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak yang aktif mendampingi korban serta memberikan edukasi ke masyarakat, ormas, dan sekolah.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah prioritas penting. Kami juga mengoptimalkan PUSPAGA sebagai pusat pembelajaran keluarga agar pencegahan dapat dimulai dari rumah,” ungkap Waris.
Pemkab PPU juga menjalankan program Pengarusutamaan Gender (PUG) hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sesuai amanat Perda Nomor 2 Tahun 2023. Selain itu, program pemberdayaan perempuan kepala keluarga terus diperkuat melalui pendataan dan pelatihan berbasis kebutuhan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga.
Di bidang pemberdayaan lainnya, PPU mendorong keterlibatan perempuan dalam sektor politik, hukum, ekonomi, dan sosial dengan menggandeng organisasi perempuan.
Namun, Waris mengakui masih ada tantangan seperti belum meratanya pembentukan Forum Anak, PATBM, dan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di seluruh wilayah PPU.
“Kami berharap dukungan dari semua pihak, termasuk sinergi pusat dan daerah, agar perlindungan perempuan dan anak semakin kokoh di PPU,” pungkasnya.
Diskusi ini turut dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Sekda Sri Wahyuni, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, serta para kepala daerah se-Kaltim dan pegiat perlindungan anak. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)



