PENAJAM, Seputarkata.com – Sebanyak 525 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dijadwalkan akan dilantik secara serentak pada bulan Mei 2025.
Pelantikan ini merupakan bagian dari tahap pertama rekrutmen pegawai baru yang ditargetkan mulai aktif bekerja per tanggal 1 Juni 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU, Ainie, saat ditemui pada Senin, 5 Mei 2025. Ia menegaskan bahwa pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) akan dilakukan bersamaan untuk efisiensi dan efektivitas.
“Pelantikan sekaligus penyerahan SK akan kita laksanakan Mei ini, agar para pegawai baru bisa langsung bekerja efektif mulai 1 Juni,” ujar Ainie.
Ia mengungkapkan, proses penerbitan SK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah berlangsung. Sekitar 100 SK sudah mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN Regional, sementara sisanya masih dalam proses.
Karena pelantikan akan dilakukan secara bersamaan, Pemkab PPU masih menunggu seluruh SK selesai diterbitkan.
Langkah ini dipandang sebagai strategi Pemkab PPU untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pelayanan publik. Aini berharap, kehadiran pegawai baru ini bisa mendukung peningkatan kinerja birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Momen ini sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berdaya saing,” tutupnya. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)



