BALIKPAPAN, Seputakata.com — Pelayanan administrasi kependudukan di Kota Balikpapan kini semakin mudah diakses. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berinovasi demi memberikan layanan yang cepat, praktis, dan efisien bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan dalam kunjungan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, ke kantor Disdukcapil pada Rabu, 9 April 2025.
Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pusat untuk mengurus dokumen kependudukan. Pelayanan sudah tersedia di seluruh kecamatan dan bisa diakses sesuai lokasi terdekat.
“Jangan beranggapan layanan hanya tersedia di kantor pusat. Sekarang, warga bisa mengurus dokumen di kecamatan mana pun. Misalnya, warga Balikpapan Barat yang sedang berada di Balikpapan Timur tetap bisa dilayani di sana,” ujarnya.
Sistem pelayanan yang kini telah terintegrasi memungkinkan kemudahan akses, termasuk bagi warga luar daerah yang sedang berada di Balikpapan.
Meski untuk layanan tertentu tetap harus melewati kantor pusat, sebagian besar kebutuhan dasar dapat diselesaikan langsung di kecamatan.
Tirta juga mencontohkan situasi darurat, seperti kehilangan KTP saat bepergian. “Warga cukup melapor ke polsek setempat, lalu bisa langsung mencetak KTP di kecamatan terdekat,” katanya.
Wakil Wali Kota Bagus Susetyo menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut. Ia menilai, desentralisasi layanan Dukcapil telah memberikan kemudahan nyata dan berdampak positif terhadap kepuasan masyarakat.
“Saya mengapresiasi langkah Disdukcapil. Layanan sudah tidak terpusat dan warga bisa mengurus dokumen di mana saja. Ini pencapaian yang patut disampaikan ke KAPD agar diketahui luas sebagai bentuk transparansi pelayanan publik,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa keluhan terkait pelayanan kini nyaris tidak ada. Praktik percaloan dan pembukaan layanan ilegal pun sudah berhasil ditekan secara signifikan.
Dengan sistem layanan yang semakin terdesentralisasi dan teknologi yang mendukung integrasi data, Dukcapil Balikpapan berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga profesionalisme dan akuntabilitas di bidang administrasi kependudukan. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan/jan)














