NUSANTARA, Seputarkata.com – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, telah menandatangani Nota Kesepahaman mengenai Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di IKN.
Penandatanganan ini berlangsung pada Kamis, 23 Januari 2025, di Plaza Seremoni IKN, setelah agenda jalan sehat bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menjamin perlindungan sosial bagi seluruh pekerja yang terlibat dalam pembangunan IKN, baik tenaga kerja lokal maupun luar daerah.
Program ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan rasa aman dan kesejahteraan bagi para pekerja, seiring percepatan proyek pembangunan ibu kota baru.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menjelaskan bahwa hingga saat ini, lebih dari 143.000 pekerja telah berkontribusi dalam pembangunan IKN.
“Penandatanganan ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi para pekerja di IKN. Jumlah tenaga kerja akan terus bertambah, dan kami siap memastikan mereka terlindungi. Negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dukungan perlindungan tenaga kerja diwujudkan melalui kerja sama dengan rumah sakit besar seperti Hermina dan Mayapada, serta pembangunan dua kantor layanan BPJS Ketenagakerjaan di IKN dan Penajam, yang kini memasuki tahap groundbreaking.
Sementara itu, Basuki Hadimuljono menyoroti pentingnya percepatan pembangunan IKN yang telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo dengan alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun dari APBN.
“Dengan percepatan ini, kebutuhan tenaga kerja akan meningkat signifikan, dan tugas BPJS Ketenagakerjaan juga semakin besar. Perlindungan yang baik akan memastikan para pekerja dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan optimal,” tegas Basuki.
Ia menambahkan bahwa perlindungan yang optimal bagi tenaga kerja tidak hanya mendukung kelancaran pembangunan, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.
Dengan Nota Kesepahaman ini, Otorita IKN dan BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi untuk memastikan kesejahteraan para pekerja dalam mendukung terwujudnya IKN sebagai ibu kota baru yang berkelanjutan dan inklusif. (*/jan)














