BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang balita perempuan berusia dua tahun di Balikpapan kini menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial.
Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menerima laporan terkait kejadian tersebut pada 4 Oktober 2024 dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sembilan saksi terkait peristiwa tersebut.
Selain itu, korban yang masih balita juga telah menjalani pemeriksaan dan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Balikpapan sejak 21 Oktober 2024.
Meskipun empat kali pendampingan telah dilakukan, hasil pemeriksaan sejauh ini masih dianggap belum cukup untuk mengungkapkan kebenaran secara menyeluruh.
Oleh karena itu, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPA) untuk meminta bantuan tenaga ahli guna menggali keterangan lebih lanjut dari korban yang masih kesulitan memberikan penjelasan rinci.
“Dari empat kali pendampingan ini hasilnya belum maksimal. Kami berharap Kementerian PPA bisa segera memberikan bantuan yang dibutuhkan,” ungkap Kombes Yuliyanto kepada wartawan pada Senin, 23 Desember 2024.
Visum terhadap korban sudah dilakukan, dan hasilnya akan digunakan dalam proses pengadilan. Secara umum, visum menunjukkan adanya sobekan pada alat kelamin korban, namun tidak ada indikasi kekerasan di bagian mulut korban.
Dalam rekaman video yang beredar, korban sering menyebut nama ‘Pak De’, tetapi hingga saat ini identitas pelaku masih belum dapat dipastikan.
“Korban menyebut nama ‘Pak De’ beberapa kali, namun dia belum bisa memberikan penjelasan yang lebih jelas mengenai pelakunya. Kami berharap dengan bantuan tenaga ahli dari Kementerian PPA, kasus ini dapat terungkap lebih jauh,” ungkap Yuliyanto.
Polda Kaltim juga menegaskan bahwa korban beserta keluarganya akan mendapatkan pendampingan selama proses penyelidikan. Selain itu, langkah-langkah untuk mengurangi trauma yang dialami korban juga akan terus dilakukan.
“Ke depan juga akan kita lakukan langkah-langkah untuk menghilangkan trauma bagi korban,” pungkasnya.
Hingga kini, penyelidikan masih berlanjut dan belum ada tersangka yang ditetapkan. Polda Kaltim berharap dengan adanya bantuan tenaga ahli dari Kementerian PPA, kasus ini dapat segera terungkap dengan jelas. (*/jan)



