• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Umum

Kaltim Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Rinciannya

admin by admin
Desember 11, 2024
in Umum
0 0
0
Kaltim Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Rinciannya

Oplus_131072

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Kalimantan Timur untuk tahun 2025 dalam jumpa pers di VIP Room Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan, Rabu 11 Desember 2024.

Penetapan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.

Akmal Malik menyampaikan bahwa UMP Kalimantan Timur tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.579.313,77, mengalami kenaikan 6,5 persen dibandingkan tahun 2024.

Sementara itu, UMSP ditetapkan berdasarkan sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan risiko kerja lebih tinggi.

Rincian UMSP 2025 Kalimantan Timur, Sektor Perkebunan Sawit Rp 3.633.003,48, Sektor Kehutanan Rp 3.650.900,05, Sektor Batu Bara Rp 3.722.486,32, Sektor Minyak dan Gas Rp 3.758.279,46.

UMP dan UMSP ini berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2025, untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun di perusahaan masing-masing.

“Perusahaan yang sudah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan ini dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerja,” ungkap Akmal.

Penetapan UMP dan UMSP dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Timur, yang dihitung sesuai mekanisme dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Hasil penghitungan kemudian ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/Κ.530/2024 tentang UMP Kalimantan Timur 2025 dan Keputusan Nomor 100.3.3.1/Κ.531/2024 tentang UMSP Kalimantan Timur 2025.

Menurut Akmal Malik, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja serta meningkatkan daya saing dunia usaha.

“Keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha menjadi prioritas utama kami,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan pekerja di Kalimantan Timur dapat terus meningkat. (*/jan)

Tags: Akmal MalikUMP Kaltim 2025UMSP Kaltim 2025
admin

admin

Next Post
Bandara SAMS Sepinggan Kembali Raih Bandara Sehat 2024

Bandara SAMS Sepinggan Kembali Raih Bandara Sehat 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

November 27, 2024
Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Juli 5, 2025
Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Juli 8, 2024
Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Januari 21, 2025
Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

0
Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

0
Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

0
Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

0
DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

Maret 10, 2026
Elkan Baggott Kembali ke Timnas, Herdman Siapkan 41 Pemain untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Kembali ke Timnas, Herdman Siapkan 41 Pemain untuk FIFA Series 2026

Maret 9, 2026
Tekanan Harga Naik Jelang Ramadan, Inflasi Balikpapan dan PPU Terkerek pada Februari 2026

Tekanan Harga Naik Jelang Ramadan, Inflasi Balikpapan dan PPU Terkerek pada Februari 2026

Maret 9, 2026
Daeng Lalla Desak KSOP Ungkap Kapal Penabrak Bagan Nelayan di Manggar

Daeng Lalla Desak KSOP Ungkap Kapal Penabrak Bagan Nelayan di Manggar

Maret 10, 2026

Recommended

DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

Maret 10, 2026
Elkan Baggott Kembali ke Timnas, Herdman Siapkan 41 Pemain untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Kembali ke Timnas, Herdman Siapkan 41 Pemain untuk FIFA Series 2026

Maret 9, 2026
Tekanan Harga Naik Jelang Ramadan, Inflasi Balikpapan dan PPU Terkerek pada Februari 2026

Tekanan Harga Naik Jelang Ramadan, Inflasi Balikpapan dan PPU Terkerek pada Februari 2026

Maret 9, 2026
Daeng Lalla Desak KSOP Ungkap Kapal Penabrak Bagan Nelayan di Manggar

Daeng Lalla Desak KSOP Ungkap Kapal Penabrak Bagan Nelayan di Manggar

Maret 10, 2026

Tentang Kami

Seputar Kata merupakan media berita terpercaya dengan fokus berita di benua etam.

Categories

  • Bontang
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • News
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Politik
  • Samarinda
  • Umum

Tags

Akmal Malik Alwi Al Qadri Balikpapan Budiono Diskominfo Balikpapan Diskominfo PPU Disporapar Balikpapan DPRD Balikpapan DPRD PPU Gasali Ibu kota Nusantara IKN KKT Makmur Marbun MMA MotoGP 2017 Muhammad Zainal Arifin Otorita IKN Pegadaian Pemkab PPU Pemkot Balikpapan Pemprov Kaltim Persiba Balikpapan Pertamina Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 PLN Polda Kaltim Polri PPU PSSI PTMB PT Pegadaian Puskesmas Damai Puskesmas Klandasan Ilir Rahmad Mas'ud Ratih Kusuma Sabu-sabu Seputarkata.com Super Bowl The Presidents Cup Timnas Indonesia UFC Valentino Rossi Yono Suherman

Recent News

DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

DPRD Balikpapan Peringatkan Perusahaan Soal THR, Gasali: Hak Pekerja Harus Dipenuhi

Maret 10, 2026
Elkan Baggott Kembali ke Timnas, Herdman Siapkan 41 Pemain untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Kembali ke Timnas, Herdman Siapkan 41 Pemain untuk FIFA Series 2026

Maret 9, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa

© 2026 Seputar Kata. Developed and Maintained by Hosting Rakyat