Seputarkata.com – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG kembali membuktikan komitmennya menjaga keamanan wilayah perbatasan.
Jumat, 22 November 2025, dini hari pukul 02.15 Wita, Satgas berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) dan minyak goreng ilegal di kawasan perbatasan.
Keberhasilan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tertentu di dekat perbatasan pada Senin, 18 November 2024.
Tim yang dipimpin Danpos Gabma Long Midang, Sertu Aziz, bersama Ba Analis Sertu I Nyoman Sudeni, segera merespons dengan melakukan penyelidikan intensif.
Setelah beberapa hari pengintaian, tim berhasil menyergap para pelaku saat melancarkan aksinya.
“Kami mendapat laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di dekat pos pada Senin sore. Setelah menyusun rencana ambush dan melakukan pengintaian, kami berhasil menggagalkan upaya ini,” ungkap Sertu Aziz.
Dari operasi tersebut, Satgas mengamankan barang bukti berupa 48 botol minuman keras merk Lucky dan 20 bungkus minyak goreng merk Cap Empur.
Barang ilegal ini diduga diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia menggunakan jalur tikus pada dini hari untuk menghindari pengawasan.
Dansatgas Yonzipur 8/SMG, Letkol Czi Imam Subekti, mengapresiasi kesigapan timnya sekaligus menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.
“Kami sangat menghargai informasi dari warga. Kolaborasi yang baik antara Satgas dan masyarakat sangat penting untuk mencegah ancaman seperti penyelundupan,” tegasnya.
Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Satgas Yonzipur 8/SMG dalam memberantas penyelundupan di wilayah perbatasan.
Satgas berkomitmen untuk meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan guna menjaga perbatasan tetap aman dan kondusif. (*/jan)



