NUNUKAN, Seputarkata.com – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Pos Tembalang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satu unit mobil Toyota Land Cruiser VX 4WD yang diduga dibawa secara ilegal dari Malaysia.
Keberhasilan ini tercatat setelah tim Satgas menerima informasi dari masyarakat terkait kendaraan mencurigakan yang melintas di wilayah Kecamatan Tulin Onsoi dan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Dansatgas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespon laporan tersebut dengan melakukan sweeping kendaraan di Pos Tembalang.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami segera melaksanakan sweeping di pos dan menghentikan kendaraan yang mencurigakan. Dalam pemeriksaan, kami menemukan ketidaksesuaian antara nomor rangka dan nomor mesin mobil dengan dokumen STNK yang dibawa pengemudi,” ujar Letkol Adhy.
Kendaraan tersebut dikemudikan oleh RES (39) dan ditemani oleh penumpang YT (39). Keduanya langsung diperiksa lebih lanjut.
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berhasil mengamankan barang bukti tersebut, yang kemudian diserahterimakan kepada Bea Cukai Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Keberhasilan ini membuktikan komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara, khususnya di wilayah perbatasan, serta mencegah terjadinya penyelundupan barang ilegal,” tambah Letkol Adhy.
Kepala Bea Cukai Nunukan, Danang, juga memberikan apresiasi kepada Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad atas kesigapannya.
“Kami sangat menghargai kerja keras Satgas Pamtas yang telah menggagalkan upaya penyelundupan ini. Kendaraan beserta pengemudi dan penumpang sudah diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut. Semoga kejadian ini menjadi peringatan bagi pihak yang berusaha melakukan kegiatan ilegal di perbatasan,” ucap Danang. (*/jan)



