• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Umum

Ini Penjelasan Teguh Santosa tentang “Areas of Overlapping Claims” dalam Pernyataan Bersama RI dan China

admin by admin
November 13, 2024
in Umum
0 0
0
Ini Penjelasan Teguh Santosa tentang “Areas of Overlapping Claims” dalam Pernyataan Bersama RI dan China

Oplus_131072

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Seputarkata.com — Pernyataan bersama yang diterbitkan usai pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Xi Jinping di Beijing, Republik Rakyat China (RRC), tidak membahayakan kedaulatan Indonesia atas laut teritorial Indonesia di utara perairan Pulau Natuna yang berbatasan dengan Laut China Selatan.

Sebaliknya, pernyataan bersama itu justru menguatkan kedaulatan Indonesia atas laut teritorial Indonesia.

Demikian dikatakan pengamat hubungan internasional DR, Teguh Santosa dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu 13 November 2024.

Teguh mengatakan, batas laut teritorial Indonesia di perairan tersebut yang telah disepakati antara Indonesia dengan dua negara tetangga, Vietnam dan Malaysia, dan telah digambarkan dalam peta baru Indonesia yang dirilis tahun 2017 dengan garis utuh berwarna biru.

“Penyelesaian batas laut teritorial Indonesia dengan Vietnam dan Malaysia adalah puncak dari perjuangan laut nusantara yang telah dimulai sejak era Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja (Deklarasi Djuanda 1957) dan diadopsi dunia internasional dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau UN Convention on the Law of Sea (UNCLOS) 1982,” ujar dosen hubungan internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, itu.

Mantan Wakil Rektor Universitas Bung Karno (UBK) itu menambahkan, di luar batas laut teritorial, Indonesia dan dua negara tetangga, Vietnam dan Malaysia, masih memiliki perbedaan pandangan mengenai batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) masing-masing negara.

Dalam peta baru Indonesia 2017 batas ini digambarkan dengan garis putus berwarna merah muda.

Sejak lama, sambung Teguh yang juga anggota Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional (LHKI) PP Muhammadiyah, perairan Laut China Selatan menjadi salah satu masalah yang pelik dan kompleks di kalangan negara-negara ASEAN yang memiliki pulau-pulau di perairan itu.

“Tahun 2009 RRC ikut mengklaim perairan tersebut sebagai miliknya. Klaim RRC yang menggunakan sembilan garis putus atau nine dashed-lines (9DL) itu berada di luar laut teritorial Indonesia.

Namun, 9DL beririsan dengan laut teritorial Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Vietnam, serta sebagian ZEE Indonesia,” ujar Wakil Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) ini.

Mantan Ketua Bidang Luar Negeri PP Pemuda Muhammadiyah itu mencontohkan sikap Filipina dalam sengketa di Laut China Selatan.

Filipina yang merasa keberatan karena laut teritorialnya diserobot RRC pernah mengajukan gugatan ke Permanent Court of Arbitration (PCA) di Belanda pada tahun 2013.

Di tahun 2016, PCA memenangkan gugatan Filipina. Namun RRC tidak mengakui kasus yang diajukan itu, sehingga dengan sendirinya tidak mengakui keputusan PCA.

“Dengan demikian dapat dipahami bahwa istilah “areas of overlapping claims” yang digunakan pada point ke-9 pernyataan bersama RI dan RRC tersebut merujuk pada perairan di luar laut teritorial Indonesia yang faktanya memang diklaim oleh berbagai negara di kawasan,” ujar Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ini.

Menurut mantan Wakil Presiden Confederation of ASEAN Journalists (CAJ) ini, point ke-9 pernyataan bersama RI dan RRC ini sesungguhnya menawarkan pendekatan baru yang dapat digunakan untuk menyelesaikan sengketa dan memulai babak kerjasama regional di perairan, tanpa mengabaikan apalagi menegasikan UNCLOS 1982 dan Declaration on the Conduct (DOC) of Parties in the South China Sea.

Penyelesaian dengan menggunakan model ini, sambungnya, telah diterapkan di sejumlah sengketa perairan yang pelik, seperti di Laut Kaspia antara Azerbaijan, Iran, Kazakhstan, Rusia, dan Turkmenistan, pada tahun 2018.

Di sisi lain, Teguh yang pernah menjadi Ketua Bidang Luar Negeri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), juga mengatakan, pernyataan bersama RI dan RRC tersebut merupakan wujud dari kebijakan good neighbour yang diperkenalkan pemerintahan Prabowo Subianto.

“Sebagai tetangga yang baik, Indonesia merasa berkewajiban untuk menawarkan solusi penyelesaian konflik dan mengubah ketegangan menjadi kerja sama yang saling menguntungkan,” demikian Teguh Santosa. (*/jan)

Tags: JMSITeguh Santosa
admin

admin

Next Post
Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

November 27, 2024
Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Juli 5, 2025
Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Juli 8, 2024
Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Tim Hukum Rudy-Seno Bantah Tuduhan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilgub Kaltim

Januari 21, 2025
Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

0
Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

0
Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

0
Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

0
Investasi Baru Mengalir ke Nusantara, Tiga Perusahaan Siapkan Proyek Hunian dan Komersial di Jantung IKN

Investasi Baru Mengalir ke Nusantara, Tiga Perusahaan Siapkan Proyek Hunian dan Komersial di Jantung IKN

Maret 17, 2026
Dokumen Tambang Disita, Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyimpangan Aktivitas CV AJI di Kantor ESDM

Dokumen Tambang Disita, Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyimpangan Aktivitas CV AJI di Kantor ESDM

Maret 17, 2026
Ditiduh Santet, Motif IRT Tikam Tetangga di Batu Ampar

Ditiduh Santet, Motif IRT Tikam Tetangga di Batu Ampar

Maret 16, 2026
Pemandu Lokal Kini Jadi Wajah Pelayanan Kunjungan di IKN, Wisata Edukasi di Nusantara Makin Diminati

Pemandu Lokal Kini Jadi Wajah Pelayanan Kunjungan di IKN, Wisata Edukasi di Nusantara Makin Diminati

Maret 15, 2026

Recommended

Investasi Baru Mengalir ke Nusantara, Tiga Perusahaan Siapkan Proyek Hunian dan Komersial di Jantung IKN

Investasi Baru Mengalir ke Nusantara, Tiga Perusahaan Siapkan Proyek Hunian dan Komersial di Jantung IKN

Maret 17, 2026
Dokumen Tambang Disita, Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyimpangan Aktivitas CV AJI di Kantor ESDM

Dokumen Tambang Disita, Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyimpangan Aktivitas CV AJI di Kantor ESDM

Maret 17, 2026
Ditiduh Santet, Motif IRT Tikam Tetangga di Batu Ampar

Ditiduh Santet, Motif IRT Tikam Tetangga di Batu Ampar

Maret 16, 2026
Pemandu Lokal Kini Jadi Wajah Pelayanan Kunjungan di IKN, Wisata Edukasi di Nusantara Makin Diminati

Pemandu Lokal Kini Jadi Wajah Pelayanan Kunjungan di IKN, Wisata Edukasi di Nusantara Makin Diminati

Maret 15, 2026

Tentang Kami

Seputar Kata merupakan media berita terpercaya dengan fokus berita di benua etam.

Categories

  • Bontang
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • Samarinda
  • Umum

Tags

Akmal Malik Alwi Al Qadri Balikpapan Budiono Diskominfo Balikpapan Diskominfo PPU Disporapar Balikpapan DPRD Balikpapan DPRD PPU Gasali Ibu kota Nusantara IKN KKT Makmur Marbun MMA MotoGP 2017 Muhammad Zainal Arifin Nusantara Otorita IKN Pegadaian Pemkab PPU Pemkot Balikpapan Pemprov Kaltim Persiba Balikpapan Pertamina Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 PLN Polda Kaltim Polri PPU PSSI PTMB PT Pegadaian Puskesmas Damai Puskesmas Klandasan Ilir Rahmad Mas'ud Ratih Kusuma Sabu-sabu Seputarkata.com Super Bowl The Presidents Cup Timnas Indonesia Valentino Rossi Yono Suherman

Recent News

Investasi Baru Mengalir ke Nusantara, Tiga Perusahaan Siapkan Proyek Hunian dan Komersial di Jantung IKN

Investasi Baru Mengalir ke Nusantara, Tiga Perusahaan Siapkan Proyek Hunian dan Komersial di Jantung IKN

Maret 17, 2026
Dokumen Tambang Disita, Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyimpangan Aktivitas CV AJI di Kantor ESDM

Dokumen Tambang Disita, Kejati Kaltim Dalami Dugaan Penyimpangan Aktivitas CV AJI di Kantor ESDM

Maret 17, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa

© 2026 Seputar Kata. Developed and Maintained by Hosting Rakyat