PENAJAM, Seputarkata.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan tidak akan ada kenaikan harga air baku hingga tahun 2025.
Direktur Perumda, Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten PPU justru memberikan subsidi khusus sebesar 5 persen kepada warga PPU.
Abdul Rasyid mengungkapkan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati nomor 45 tahun 2022, tidak ada perubahan tarif air yang dilakukan untuk tahun 2024, meskipun terdapat surat keputusan gubernur tentang tarif.
“Peraturan tersebut harus diikuti oleh pemerintah kota, namun hingga saat ini kami tetap mempertahankan harga,” katanya pada Rabu, 4 September 2024.
Ia menambahkan bahwa meskipun peraturan gubernur mengatur harga rata-rata air baku antara Rp 6.000 hingga Rp 9.000 per kubik, harga air di PPU masih tergolong ekonomis. Saat ini, harga air baku di PPU berkisar antara Rp 3.000 hingga Rp 4.000 per kubik.
Selain itu, Abdul Rasyid menambahkan bahwa subsidi 5 persen telah diterapkan selama dua tahun untuk semua kategori pelanggan, mulai dari sosial umum, sosial khusus, niaga, industri, hingga non-komersil.
“Subsidi ini berupa diskon 5 persen yang kami berikan di semua kategori,” tutupnya. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)



