• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Rahmad Mas’ud Peringatkan ASN Terkait Judi Online

admin by admin
Juli 2, 2024
in Balikpapan
0
Rahmad Mas’ud Peringatkan ASN Terkait Judi Online
332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Dalam upaya untuk menjaga integritas dan disiplin di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan komitmennya dengan mengeluarkan peringatan keras terhadap keterlibatan dalam segala bentuk perjudian, termasuk judi online.

Rahmad mengatakan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan akan menindak tegas ASN yang melanggar aturan ini.

“Kita sudah memiliki aturan yang jelas terkait hal ini. ASN yang melanggar akan kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rahmad pada Selasa, 2 Juli 2024.

Rahmad mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan regulasi terkait lainnya yang mengatur bahwa ASN yang terlibat dalam perjudian online dapat dijatuhi sanksi berat, bahkan hingga pemecatan.

“Kami akan melakukan penindakan secara tegas, termasuk kemungkinan pemecatan bagi yang terbukti melanggar,” tambahnya.

Selain melakukan penindakan, Rahmad juga menekankan pentingnya langkah preventif untuk mencegah keterlibatan ASN dalam perjudian.

Dia mengajak tidak hanya ASN tetapi juga seluruh masyarakat Balikpapan untuk menjauhi praktik perjudian yang dinilai tidak memberikan manfaat positif bagi kehidupan.

“Perjudian tidak membawa kebaikan bagi kita. Kita perlu berkomitmen untuk menjauhinya,” pesan Rahmad.

Terkait dengan upaya razia terhadap telepon seluler yang sering digunakan sebagai sarana perjudian online, Rahmad menekankan bahwa langkah tersebut perlu dipertimbangkan dengan hati-hati karena menyangkut privasi individu.

“Razia semacam itu merupakan tugas kepolisian. Yang penting, kita harus bersikap tegas dalam menegakkan aturan ini. ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tutupnya. (*/jan)

Tags: ASNJudi onlinePemkot BalikpapanRahmad Mas'ud
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Rahmad Mas’ud Luncurkan Bus Balikpapan City Trans untuk Meningkatkan Mobilitas Perkotaan

Next Post

Pemkot Balikpapan Prioritaskan Program Seragam dan BPJS Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

admin

admin

Next Post
Upaya Pencegahan Korupsi, Pemkot Balikpapan Perkuat Sinergi Birokrasi

Pemkot Balikpapan Prioritaskan Program Seragam dan BPJS Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Pemprov Kaltim Dorong Posyandu sebagai Garda Depan Penanganan Stunting

Pemprov Kaltim Dorong Posyandu sebagai Garda Depan Penanganan Stunting

Rahmad Mas’ud Sampaikan Nota Penjelasan RPJPD 2025-2045 di Rapat Paripurna DPRD

Rahmad Mas'ud Sampaikan Nota Penjelasan RPJPD 2025-2045 di Rapat Paripurna DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi