BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Dalam upaya untuk menjaga integritas dan disiplin di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan komitmennya dengan mengeluarkan peringatan keras terhadap keterlibatan dalam segala bentuk perjudian, termasuk judi online.
Rahmad mengatakan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan akan menindak tegas ASN yang melanggar aturan ini.
“Kita sudah memiliki aturan yang jelas terkait hal ini. ASN yang melanggar akan kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rahmad pada Selasa, 2 Juli 2024.
Rahmad mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan regulasi terkait lainnya yang mengatur bahwa ASN yang terlibat dalam perjudian online dapat dijatuhi sanksi berat, bahkan hingga pemecatan.
“Kami akan melakukan penindakan secara tegas, termasuk kemungkinan pemecatan bagi yang terbukti melanggar,” tambahnya.
Selain melakukan penindakan, Rahmad juga menekankan pentingnya langkah preventif untuk mencegah keterlibatan ASN dalam perjudian.
Dia mengajak tidak hanya ASN tetapi juga seluruh masyarakat Balikpapan untuk menjauhi praktik perjudian yang dinilai tidak memberikan manfaat positif bagi kehidupan.
“Perjudian tidak membawa kebaikan bagi kita. Kita perlu berkomitmen untuk menjauhinya,” pesan Rahmad.
Terkait dengan upaya razia terhadap telepon seluler yang sering digunakan sebagai sarana perjudian online, Rahmad menekankan bahwa langkah tersebut perlu dipertimbangkan dengan hati-hati karena menyangkut privasi individu.
“Razia semacam itu merupakan tugas kepolisian. Yang penting, kita harus bersikap tegas dalam menegakkan aturan ini. ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tutupnya. (*/jan)



