BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Handphone personel Polresta Balikpapan diperiksa oleh Bidang Propam saat apel gelar jam pimpinan di halaman Mako Polresta Balikpapan, Senin, 24 Juni 2024.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, mengatakan pemeriksaan ini untuk memastikan tidak adanya aplikasi terlarang atau aktivitas perjudian online yang terkait dengan anggota Polri.
“Kepada seluruh personel saya tekankan untuk terlibat dalam praktik perjudian, baik itu secara online, darat, maupun perairan,” imbuh Kombes Anton.
Menurutnya keterlibatan anggota Polri dalam perjudian dapat merusak reputasi Polri di mata masyarakat serta membahayakan diri sendiri, keluarga, dan institusi tempat bekerja.
“Kami tidak ingin ada trigger penggerak yang tidak baik dalam kedinasan maupun di masyarakat. Anggota tidak boleh terlibat dalam permainan judi karena hal ini dapat membahayakan diri sendiri, keluarga, dan institusi tempat bekerja,” tegas Kombes Anton.
Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya aplikasi terlarang atau jejak perjudian online pada handphone anggota yang diperiksa.
Meskipun demikian, Kombes Anton mengingatkan pentingnya meningkatkan koordinasi antara Bidang Propam dan Unit Siber Crime guna mengantisipasi potensi keterlibatan anggota dalam praktik perjudian yang merugikan.
“Kita harapkan pemeriksaan ini dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan anggota terhadap aturan serta etika yang harus dijunjung tinggi dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas,” pungkasnya. (jan)



