• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, November 2, 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Umum

Polda Kaltim Tegaskan Larangan Vape, Pangkat dan Jabatan Tak Jadi Pengecualian

admin by admin
November 2, 2026
in Umum
0 0
0
Polda Kaltim Tegaskan Larangan Vape, Pangkat dan Jabatan Tak Jadi Pengecualian
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mulai menyosialisasikan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan kerja Polri. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh personel tanpa terkecuali, sekaligus mengikat masyarakat yang berkunjung ke kantor kepolisian.

Larangan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 yang diterbitkan pada 30 Oktober 2026. Ketentuan ini merupakan bagian dari langkah internal Polri untuk memperkuat kedisiplinan sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan vape sebagai sarana konsumsi dan peredaran narkotika.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Tedy Sopandi mengatakan, penerapan aturan itu membutuhkan kepatuhan seluruh anggota, bukan sekadar mengikuti instruksi pimpinan.

“Larangan ini bukan sekadar persoalan boleh atau tidaknya menggunakan suatu produk. Kami ingin membangun budaya kerja yang mengutamakan kedisiplinan, kesehatan, dan profesionalisme,” ujar Tedy, Senin (2/11/2026).

Surat edaran tersebut berlaku bagi pegawai negeri pada Polri (PNPP) di seluruh tingkatan, mulai dari Markas Besar Polri, kepolisian daerah, kepolisian resor, hingga kepolisian sektor.

Pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat ditangani sesuai aturan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang berlaku.

Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan perkembangan modus penyalahgunaan narkotika yang memanfaatkan perangkat rokok elektrik.

Cairan yang dimasukkan ke dalam kartrid vape berpotensi mengandung zat terlarang yang tidak mudah dikenali hanya melalui tampilan fisiknya.

Salah satu zat yang menjadi perhatian adalah etomidate. Zat tersebut telah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir menjelaskan, penerbitan surat edaran itu merupakan langkah pencegahan untuk merespons perkembangan modus peredaran narkotika.

Menurut Isir, penanganan persoalan narkotika tidak cukup dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku di masyarakat. Polri juga perlu memperkuat upaya pencegahan di lingkungan internal agar personel tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran zat terlarang.

Selain aspek keamanan, penggunaan vape turut menjadi perhatian dari sisi kesehatan, terutama terkait paparan aerosol terhadap pengguna dan orang-orang di sekitarnya.

Di lingkungan Polda Kaltim, larangan tersebut juga disosialisasikan kepada masyarakat yang datang untuk memperoleh pelayanan kepolisian maupun keperluan lainnya.

Petugas pelayanan dan penjagaan diminta memberikan penjelasan kepada pengunjung agar aturan dapat dipahami sebelum memasuki lingkungan kantor. Pelaksanaannya dilakukan secara tertib dan proporsional.

Tedy menegaskan, kepatuhan terhadap ketentuan institusi harus berlaku setara bagi seluruh personel, terlepas dari pangkat maupun jabatan. Masyarakat yang berada di lingkungan kepolisian juga diharapkan menghormati aturan tersebut.

“Semua personel mempunyai kewajiban yang sama untuk menaati aturan. Kami juga meminta masyarakat yang datang ke kantor polisi menghormati ketentuan yang berlaku di lingkungan kerja Polri,” katanya.

Polda Kaltim akan mengedepankan sosialisasi, pengawasan melekat, dan pembinaan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran oleh personel, penanganannya dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Bagi Tedy, konsistensi dalam menaati aturan internal merupakan bagian dari profesionalisme anggota kepolisian. Keteladanan tidak hanya ditunjukkan saat menjalankan tugas penegakan hukum atau melayani masyarakat, tetapi juga melalui perilaku sehari-hari.

Melalui kebijakan ini, Polda Kaltim berharap tercipta lingkungan kerja yang lebih tertib dan sehat. Kepatuhan anggota serta dukungan masyarakat dinilai penting untuk menjaga integritas institusi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. (*/jan)

Tags: BalikpapanBeritaKaltimNarkotikaPoldaKaltimPolriVape
admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
dr. Rusna Azizah Aziz

Dua Dekade Pengabdian dr. Rusna Azizah : Dari Pedalaman Kalimantan hingga Memimpin Puskesmas Klandasan Ilir

November 17, 2025
Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

November 27, 2024
Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Juli 8, 2024
Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Juli 5, 2025
Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

0
Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

0
Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

0
Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

0
Polda Kaltim Tegaskan Larangan Vape, Pangkat dan Jabatan Tak Jadi Pengecualian

Polda Kaltim Tegaskan Larangan Vape, Pangkat dan Jabatan Tak Jadi Pengecualian

November 2, 2026
Lima Tuntutan Pemuda untuk Presiden, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Pendidikan

Lima Tuntutan Pemuda untuk Presiden, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Pendidikan

Oktober 30, 2026
Karhutla Kaltim Bakar 6.516 Hektare, Polisi Tetapkan 33 Tersangka

Karhutla Kaltim Bakar 6.516 Hektare, Polisi Tetapkan 33 Tersangka

Oktober 29, 2026
Isi BBM Jangan Langsung Beranjak, Pastikan Angka Dispenser Mulai dari Nol

Isi BBM Jangan Langsung Beranjak, Pastikan Angka Dispenser Mulai dari Nol

Oktober 29, 2026

Recommended

Polda Kaltim Tegaskan Larangan Vape, Pangkat dan Jabatan Tak Jadi Pengecualian

Polda Kaltim Tegaskan Larangan Vape, Pangkat dan Jabatan Tak Jadi Pengecualian

November 2, 2026
Lima Tuntutan Pemuda untuk Presiden, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Pendidikan

Lima Tuntutan Pemuda untuk Presiden, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Pendidikan

Oktober 30, 2026
Karhutla Kaltim Bakar 6.516 Hektare, Polisi Tetapkan 33 Tersangka

Karhutla Kaltim Bakar 6.516 Hektare, Polisi Tetapkan 33 Tersangka

Oktober 29, 2026
Isi BBM Jangan Langsung Beranjak, Pastikan Angka Dispenser Mulai dari Nol

Isi BBM Jangan Langsung Beranjak, Pastikan Angka Dispenser Mulai dari Nol

Oktober 29, 2026

Tentang Kami

Seputar Kata merupakan media berita terpercaya dengan fokus berita di benua etam.

Categories

  • Balikpapan
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • Samarinda
  • Umum

Tags

Akmal Malik Alwi Al Qadri Balikpapan BeritaBalikpapan Budiono Diskominfo Balikpapan Diskominfo PPU Disporapar Balikpapan DPRD Balikpapan DPRD PPU DRPD Balikpapan Gasali Ibu kota Nusantara IKN InfoBalikpapan KalimantanTimur Kaltim Makmur Marbun MMA Muhammad Zainal Arifin Nusantara Otorita IKN Pegadaian Pemkab PPU Pemkot Balikpapan Pemprov Kaltim Pertamina PLN Polda Kaltim Polri PPU PSSI PTMB PT Pegadaian Puskesmas Damai Puskesmas Klandasan Ilir Rahmad Mas'ud Ratih Kusuma Sabu-sabu Seputarkata.com Super Bowl The Presidents Cup Timnas Indonesia Valentino Rossi Yono Suherman

Recent News

Polda Kaltim Tegaskan Larangan Vape, Pangkat dan Jabatan Tak Jadi Pengecualian

Polda Kaltim Tegaskan Larangan Vape, Pangkat dan Jabatan Tak Jadi Pengecualian

November 2, 2026
Lima Tuntutan Pemuda untuk Presiden, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Pendidikan

Lima Tuntutan Pemuda untuk Presiden, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Pendidikan

Oktober 30, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa

© 2026 Seputar Kata. Developed and Maintained by Hosting Rakyat