BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Memburuknya kualitas udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memengaruhi aktivitas pendidikan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pemerintah kota menyiapkan sejumlah penyesuaian kegiatan belajar untuk mengurangi risiko paparan polusi terhadap siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
Kebijakan tersebut mencakup penyesuaian jam masuk sekolah, pembatasan kegiatan di luar kelas, hingga penghentian sementara aktivitas ekstrakurikuler. Durasi pembelajaran juga dikurangi sebagai langkah pencegahan selama kondisi udara belum membaik.
Data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup pada Senin (12/10/2026) menunjukkan, angka PM2,5 di Stasiun Sepinggan tercatat 118, sedangkan di Stasiun Balikpapan Baru mencapai 116.
Sementara itu, aplikasi IQAir mencatat indeks kualitas udara Balikpapan berada di kisaran 163.
Angka tersebut menjadi perhatian karena partikel halus PM2,5 dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.
Paparan polusi dalam kondisi udara memburuk berisiko mengganggu kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan Irfan Taufik mengatakan, langkah antisipasi dirumuskan melalui rapat dengan mempertimbangkan kondisi udara serta ketentuan dari pemerintah pusat.
“Berdasarkan hasil rapat, langkah antisipasi yang diterapkan meliputi penggunaan masker, larangan kegiatan di luar kelas, pengurangan durasi pembelajaran, serta penghentian sementara kegiatan ekstrakurikuler,” kata Irfan, Senin (12/10/2026).
Penyesuaian juga dilakukan terhadap waktu kedatangan siswa di sekolah dengan mengacu pada surat edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Meski demikian, kegiatan belajar mengajar tidak dihentikan sepenuhnya, melainkan tetap berjalan secara terbatas sesuai kondisi yang memungkinkan.
Irfan mengatakan, kebijakan tersebut merupakan upaya preventif untuk menekan risiko kesehatan di lingkungan pendidikan. Pemerintah kota berupaya menjaga keselamatan warga sekolah tanpa mengabaikan hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan.
“Ini merupakan langkah preventif untuk melindungi kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan,” ujarnya.
Dukungan terhadap kebijakan tersebut datang dari DPRD Balikpapan. Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan H Gasali menilai, keselamatan peserta didik perlu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran ketika kualitas udara menurun.
Menurut Gasali, langkah yang diambil pemerintah perlu terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan. Apabila pencemaran udara semakin parah, pembelajaran jarak jauh (PJJ) dapat dipertimbangkan sebagai alternatif untuk mengurangi aktivitas siswa di luar rumah.
“Sekarang sudah melihat perkembangan kondisi dulu,” kata Gasali.
Komisi IV DPRD Balikpapan membidangi urusan kesejahteraan rakyat, kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan. Karena itu, Gasali menekankan perlunya koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan dalam merumuskan kebijakan lanjutan.
Menurut dia, keputusan mengenai aktivitas sekolah tidak cukup hanya mempertimbangkan keberlangsungan pembelajaran. Risiko kesehatan akibat paparan asap juga harus menjadi dasar dalam menentukan langkah antisipasi.
Gasali berharap kedua perangkat daerah tersebut dapat menyelaraskan kebijakan pendidikan dengan rekomendasi kesehatan, termasuk dalam menyampaikan imbauan kepada siswa dan orangtua selama kondisi udara belum kembali membaik.
“Kami berharap dinas terkait, khususnya Disdikbud dan Dinas Kesehatan, mengambil keputusan yang benar-benar tepat,” ujarnya. (*/jan)














