BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Perlindungan terhadap anak di Kota Balikpapan masih menghadapi tantangan. Data hingga September 2026 mencatat adanya kenaikan kasus kekerasan terhadap anak dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D Larose, mengatakan peningkatan tersebut terlihat dari perbandingan data pada bulan yang sama.
Namun, ia meminta angka tersebut tidak langsung dijadikan kesimpulan mengenai kondisi sepanjang 2026. Menurutnya, data kasus kekerasan masih dapat berubah karena proses pendataan terus berjalan hingga penghujung tahun.
“Memang ada kecenderungan meningkat. Tetapi namanya kasus kekerasan itu sifatnya fluktuatif. Nanti akumulasi naik atau tidaknya secara umum baru bisa terlihat dengan data pembanding di akhir tahun,” ujar Nursyamsiarni, Senin (28/9/2026).
Di tengah dinamika tersebut, anak perempuan masih menjadi kelompok yang paling banyak tercatat sebagai korban. Pola ini, kata Nursyamsiarni, relatif konsisten dalam dua hingga tiga tahun terakhir.
“Rata-rata kasusnya memang tetap kekerasan terhadap anak, khususnya anak perempuan. Kecenderungannya dua sampai tiga tahun terakhir memang sama, anak perempuan yang cenderung menjadi korban kekerasan,” jelasnya.
Pemerintah Kota Balikpapan kini tidak hanya berfokus pada penanganan setelah kasus terjadi. Upaya pencegahan juga diperkuat dengan memperluas edukasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
DP3AKB menjalankan pendekatan tersebut melalui komunikasi dan edukasi di berbagai kegiatan, sekaligus memperkuat keberadaan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai ruang konsultasi dan pendampingan bagi keluarga.
Layanan pendampingan juga dikembangkan melalui sejumlah titik pelayanan, termasuk di tingkat kecamatan dan balai keluarga berencana. Penguatan tenaga pendamping menjadi salah satu kebutuhan agar masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat memperoleh layanan secara lebih optimal.
Nursyamsiarni mengatakan kebutuhan tenaga profesional, termasuk psikolog, menjadi perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
“Memang dibutuhkan SDM yang mendukung pendampingan atau pelayanan, termasuk psikolog. Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk menambah SDM, baik di Puspaga maupun UPT,” ungkapnya.
Selain memperkuat tenaga pendamping, DP3AKB juga menyiapkan pengembangan layanan Puspaga berbasis daring. Masyarakat nantinya diharapkan dapat melakukan registrasi dan memperoleh jadwal pelayanan dengan lebih mudah tanpa harus melalui proses yang panjang.
Penguatan sistem layanan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat akses masyarakat terhadap pendampingan sekaligus memperkuat pencegahan kekerasan sejak dari lingkungan keluarga.
Dengan kasus yang masih bergerak hingga akhir tahun, DP3AKB akan terus melakukan pemantauan untuk melihat gambaran utuh kondisi kekerasan terhadap anak di Balikpapan sepanjang 2026. (*/jan)














