BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Persoalan kerusakan lingkungan, ancaman terhadap ruang hidup masyarakat, hingga ketimpangan pendidikan menjadi keresahan yang menyatukan ratusan pemuda dari berbagai daerah. Melalui Deklarasi Pemuda Indonesia 2026, mereka menyampaikan lima tuntutan kepada Presiden Republik Indonesia.
Deklarasi tersebut melibatkan 560 pemuda yang berasal dari 30 titik di 22 provinsi. Di Balikpapan, penyampaian aspirasi berlangsung di Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai Baru, Rabu (28/10/2026) malam, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Koordinator Balikpapan Satu Abad Sumpah Pemuda, M. Taufik, mengatakan deklarasi itu merupakan hasil konsolidasi berbagai kelompok pemuda yang berlangsung selama September hingga Oktober 2026.
Gerakan yang diinisiasi Institut Hijau Indonesia (IHI) tersebut mempertemukan organisasi mahasiswa, serikat pemuda, yayasan, komunitas, serta individu dari sejumlah wilayah.
Mereka menghimpun persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah masing-masing untuk kemudian dibawa ke tingkat nasional.
“Selama proses konsolidasi, kami mengumpulkan berbagai persoalan dan kegelisahan yang dirasakan pemuda di daerah. Seluruhnya kemudian disusun dalam Risalah Pemuda Indonesia 2026 sebagai pijakan untuk menyampaikan aspirasi bersama,” ujar Taufik dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2026).
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius adalah memburuknya kondisi lingkungan. Pemuda menilai berbagai bencana ekologis dan aktivitas yang merusak alam tidak bisa dipandang sebagai persoalan yang berdiri sendiri.
Banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera yang terjadi setahun sebelumnya masih menyisakan pekerjaan pemulihan. Pada saat bersamaan, kebakaran hutan dan lahan kembali mengancam sejumlah kawasan di Indonesia.
Titik panas dilaporkan tersebar di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, hingga Papua Selatan.
Ancaman kebakaran bahkan menjangkau kawasan konservasi, termasuk Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan Taman Nasional Tanjung Puting.
Persoalan tersebut dinilai berkaitan dengan tekanan terhadap lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan perubahan fungsi lahan. Penyusutan kawasan resapan air, misalnya, berpotensi mengganggu ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Ekspansi pertambangan dan deforestasi juga memunculkan persoalan yang lebih luas, terutama menyangkut keberlanjutan ruang hidup masyarakat.
Kondisi ini turut menjadi perhatian bagi komunitas adat di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua yang menghadapi tekanan terhadap wilayah kelola mereka.
Di luar persoalan ekologis, kesenjangan pendidikan juga masuk dalam daftar keresahan yang disuarakan. Akses pendidikan, ketersediaan fasilitas belajar, mutu pembelajaran, hingga kesejahteraan tenaga pendidik dinilai belum merata.
Kondisi tersebut antara lain terlihat di Maluku. Keterbatasan sarana pendidikan, jumlah tenaga pengajar, akses transportasi, serta kepastian keberlanjutan beasiswa menjadi hambatan bagi generasi muda untuk memperoleh kesempatan belajar yang setara.
Pemuda juga menyoroti kekhawatiran mengenai kemungkinan pengalihan anggaran pendidikan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menilai kebijakan anggaran perlu memastikan pemenuhan hak pendidikan tetap menjadi prioritas.
Melalui deklarasi yang digelar serentak di berbagai daerah tersebut, para pemuda ingin memastikan persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat di tingkat lokal tidak berhenti sebagai keluhan daerah.
Risalah Pemuda Indonesia 2026 diharapkan menjadi dasar penyampaian lima tuntutan kepada pemerintah pusat sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menentukan arah kebijakan pembangunan nasional. (*/jan)













