BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Ketepatan takaran bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu aspek yang menentukan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Untuk memastikan konsumen menerima BBM sesuai dengan pembayaran, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memperkuat pengawasan operasional dan pemeriksaan sarana pengisian.
Pengawasan tersebut dilakukan secara berkala dengan melibatkan instansi pemerintah daerah yang menangani bidang metrologi. Pemeriksaan mencakup kesiapan fasilitas SPBU dan upaya menjaga ketepatan takaran BBM yang diterima konsumen.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan, ketepatan takaran merupakan bagian penting dari tanggung jawab perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap liter BBM yang dibeli memiliki arti bagi masyarakat. Mereka berhak mendapatkan BBM sesuai dengan yang dibayarkan,” kata Edi dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2026).
Menurut dia, pengelola SPBU harus menjalankan standar pelayanan secara konsisten dengan mengedepankan kejujuran dan kepedulian terhadap kebutuhan konsumen.
Selain memastikan kesiapan fasilitas, Pertamina juga mendorong petugas SPBU memberikan pelayanan yang ramah dan terbuka terhadap masukan masyarakat.
Upaya tersebut, lanjut Edi, tidak hanya berkaitan dengan ketepatan takaran, tetapi juga kenyamanan konsumen selama berada di SPBU. Kualitas fasilitas, sikap petugas, dan respons terhadap keluhan menjadi bagian dari evaluasi pelayanan.
Pertamina menyatakan akan menindaklanjuti apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelayanan dan memastikan langkah perbaikan dilakukan. Perusahaan juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun meminta penjelasan terkait proses pengisian BBM.
“Kami menegaskan bahwa hak konsumen harus menjadi perhatian dalam setiap pelayanan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, kami akan menindaklanjutinya dan memastikan langkah perbaikan dilakukan,” ujar Edi.
Di sisi lain, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan sederhana saat mengisi BBM. Salah satunya dengan memastikan angka pada layar dispenser menunjukkan nol sebelum petugas memulai pengisian. Langkah ini membantu konsumen memantau proses transaksi sejak awal.
Jika menemukan hal yang dianggap tidak sesuai, konsumen dapat meminta penjelasan kepada petugas SPBU atau menyampaikan pengaduan melalui saluran resmi Pertamina.
Edi mengatakan, masukan masyarakat menjadi bagian dari upaya perusahaan memperbaiki kualitas pelayanan. Pertamina ingin memastikan konsumen memperoleh layanan yang dapat dipercaya sekaligus memiliki akses untuk menyampaikan persoalan yang mereka temui.
Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin mengajukan pengaduan terkait produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 yang beroperasi selama 24 jam. Informasi lainnya juga tersedia melalui akun media sosial resmi @pertaminapatraniaga. (*/jan)














